ABC

Waspada, WNI di Australia Nyaris Jadi Korban Penipuan Kantor Pajak Gadungan

Kantor Pajak Australia, atau Australian Tax Office (ATO) dan pihak berwenang lainnya telah memperingatkan warga di Australia untuk mewaspadai upaya penipuaan terkait pajak selama empat bulan ke depan.

Tahun keuangan di Australia berlangsung dari 1 Juli sampai 30 Juni, dan mulai 1 Juli sampai 31 Oktober adalah masa dimana warga harus membuat laporan pajak tahunan, yang dikenal dengan nama tax return.

Bagi mereka yang bekerja di Australia, majikan atau tempat bekerja akan membayar pajak ke ATO.

Di akhir tahun keuangan, para karyawan harus membuat laporan pendapatan keseluruhan per tahun, dan biasanya ada pajak yang dikembalikan.

Namun di masa-masa ini para penipu yang berasal dari dalam dan luar Australia, menurut ATO, meningkatkan kegiatan untuk mencari sasaran.

Ditelepon karena miliki utang pajak

Salah seorang warga Indonesia, Ian Lutfian yang tinggal di Brisbane, Queensland, hari Senin (8/7/2019) menerima panggilan yang mencoba untuk melakukan penipuan mengatasnamakan ATO.

“Tadi saya baru terima telpon dari 02 6173 1330, dimana di layar telepon tertulis dari Canberra.” kata Ian kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya.

“Waktu saya angkat langsung ada rekaman yang mengatakan dari ATO”.

Sama seperti banyak telepon dengan modus penipuan, Ian mendapat pesan bahwa dia memiliki utang pajak yang harus dibayarkan kepada kantor ATO dengan segera.

“Rekaman itu kemudian memberikan rincian nomer rekening bank dimana saya harus membayar tagihan pajak tersebut.” kata Ian yang sudah tinggal di Brisbane sejak tahun 2003.

Jumlah uang yang diminta sekitar AU$ 2.000, atau lebih dari Rp 20 juta.

Meski baru pertama kalinya menerima panggilan telepon tersebut, Ian sejak awal sudah mengetahuinya sebagai usaha penipuan.

“Saya tahu karena saya bekerja di bidang keamanan siber di Departemen Perumahan dan Fasilitas Umum pemerintah negara bagian Queensland,” jelasnya.

“Kita berulang kali juga mendapatkan surat berkala dari kepolisian memperingatakan model penipuan seperti ini.” katanya lagi.

Menurut ATO, sebagian korban adalah mereka yang sudah lanjut usia, karena diancam akan dipanggil ke polisi jika tak membayar.

Kerugian lebih dari Rp 10 miliar sejak awal tahun 2019

Sejak awal tahun 2019, ATO mengatakan lebih dari 300 warga Australia sudah menjadi korban penipuan sejenis ini, dengan kerugian lebih dari AU$ 1 juta, atau lebih dari Rp 10 miliar.

Menurut ATO sejak bulan Januari mereka sudah mendapat laporan adanya 40.225 panggilan telepon dimana mereka mengaku berasal dari ATO.

Angka ini meningkat dari 30 ribu laporan di tahun sebelumnya.

ATO mengatakan kantor pajak memang kadang memang menelpon pembayar pajak, namun mereka tidak pernah menunjukkan nomor asal.

Simak berita-berita ABC Indonesia lainnya di sini