ABC

Warga Sri Lanka Dihukum Karena Ancaman Bom Palsu di Melbourne

Seorang pria asal Sri Lanka Manodh Marks yang mengancam akan meledakkan bom dalam pesawat dari Melbourne ketika di bawah pengaruh obat telah dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.

Manodh Marks menjadi orang pertama di Australia yang dijatuhi hukuman penjara dengan tuduhan berusaha mengambil alih penguasaan pesawat.

Pria berusia 25 tahun tersebut memaksa penerbangan MH128 Malaysia Airline yang sedang dalam perjalanan ke Kuala Lumpur untuk kembali ke Melbourne, setelah dia mengamibil speaker portable dan batere dari tasnya dan mengatakan itu adalah bom.

Pesawat MH128 yang berangkat tanggal 31 Mei 2017 ketika itu membawa lebih dari 220 penumpang.
“Saya membawa bom.. saya ingin berbicara dengan pilot.” kata Mark kepada penumpang lain.

Ketika menjatuhkan hukuman, Hakim Pengadilan County Court, Michael McInerney mengatakan Mark masuk ke dalam ruang kapten (cockpit) dan mengatakan dia memiliki bom dan ‘akan menghancurkan seluruh pesawat.”

"Penumpang dan awak tidak saja khawatir namun yakin bahwa kamu memang memiliki bom.’ kata hakim.

Pria asal Sri Lanka tersebut kemudian berhasil dilumpuhkan oleh penumpang lain, yang kemudian menggunakan kabel untuk mengikat tangannya dan kakinya, sampai pesawat mendarat kembali di Bandara Melbourne 15 menit kemudian.

Two heavily armed police officers walk down the aisle of a Malaysia Airlines plane.
Polisi yang masuk ke dalam pesawat setelah ancaman bom.

Supplied: Andrew Leoncelli

Di pengadilan diungkapkan bahwa Marks menggunakan shabu-shabu dalam perjalanan ke bandara.

Seorang pakar medis yang melakukan pemeriksaan terhadap Marks memberikan kesaksian bahwa terdakwa ‘mendengar adanya suara berteriak dan mengira pesawat akan jatuh, dan berpikir dia harus melakukan sesuatu.”

Di hari keberangkatannya, Marks baru saja dibebaskan dari sebuah rumah perawatan kejiwaan.

Menurut pengadilan pria tersebut mulai menggunakan narkoba jenis shabu shabu di tahun 2016 setelah tiba di Australia dan dirawat di rumah sakit jiwa karena beberapa kali mengalami beberapa episode kejiwaan psikosis.

Menurut hakim McInerney, kondisi mental Marks meninggkat ketika di penjara, dan sekarang dia menyesali apa yang sudah diperbuatnya terhadap penumpang.

Dia mengakui bersalah atas usahanya untuk menguasai pesawat, tuduhan yang bisa dikenai hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Marks akan menjalani hukuman penjara minimum 9 tahun, dan besar kemungkinan akan dideportasi ketika dibebaskan.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini