Warga Hongkong Akui Pemilik Narkoba di Perth
Seorang warga negara Hong Kong mengaku bersalah atas kepemilikan narkoba jenis methamphetamine bernilai lebih dari $ 320 juta, sitaan terbesar yang pernah dilakukan di Australia Barat.
Pak Cheong Cheung adalah salah satu dari empat orang yang dikenai tuduhan setelah petugas berwenang menemukan 321 kg narkoba yang dikenal dengan nama ice (shabu-shabu) yang bernilai sekitar $ 320 juta, di berbagai lokasi di Perth bulan September tahun lalu.
Hari Kamis (22/12/2016) di Pengadilan Distrik Australia Barat, Cheung mengaku bersalah memiliki methylamphetamine dengan niat menjual atau memasok, dan juga memiliki uang tunai yang diperkirakan berasal dari cara-cara melanggar hukum.
Hampir semua narkoba itu ditemukan tersembunyi dalam paket teh China, di sebuah rumah di kawasan Canning Vale, sementara kilogram lainnya ditemukan di sebuah apartemen di pusat kota Perth.
Awal tahun ini, seorang warga Hong Kong lainnya, dan seorang warga Malaysia dijatuhi hukuman penjara atas kepemilikan narkoba yang ditemukan di pusat kota tersebut.
Pria keempat yang juga dikenai tuduhan untuk kepemilikan dalam jumlah besar masih menjalani persidangan.
Cheung tetap ditahan dan akan dijatuhi hukuman bulan Mei tahun 2017.
Diterjemahkan pukul 16:00 AEST 22/12/2016 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini