ABC

Warga blokir akses ke tahanan imigrasi Pulau Manus

Para pemilik tanah di Pulau Manus, Papua Nugini, marah karena tidak diikutsertakan dalam penyediaan barang dan jasa untuk pusat detensi pencari suaka di pulau itu.

Mereka memblokir akses ke pangkalan Angkatan Laut dimana pusat detensi imigrasi Pulau Manus terletak. Para pemilik tanah juga mencegah pusat detensi milik Australia itu menggunakan tempat pembuangan sampah lokal.

Aksi protes itu dilancarkan di tengah kemarahan warga lokal. Mereka mengatakan, mereka tidak disertakan dalam penyediaan jasa dan tenaga kerja untuk pusat detensi itu, sebagaimana dijanjikan.

Anggota parlemen untuk Pulau Manus, Ronny Knight, mengatakan, ia ingin pusat detensi di pangkalan AL Lombrum itu ditutup sampai berakhirnya pemilu federal di Australia. Menurutnya, bisnis lokal tidak mendapat manfaat dan warga yang ingin bekerja di sana dibayar lebih rendah dari pekerja yang didatangkan dari luar.

Sebagai respon, kata Knight, para pemilik tanah mengambil inisiatif sendiri dengan melancarkan protes. "Para pemilik tanah telah menutup tempat pembuangan sampah di Lombrum, dan mereka akan menutup gerbangnya," katanya.

Sementara itu, 40 pria telah dikirim ke Pulau Manus berdasarkan persetujuan pemukiman kembali yang tercapai bulan lalu dengan Pemerintah Australia. Semua pencari suaka yang tiba di Australia dengan kapal kini diproses dan dimukimkan kembali di Papua Nugini.

Kelompok paling akhir itu adalah yang ke-12 yang dikirim berdasarkan persetujuan tersebut, dan terdiri dari 38 orang Iran dan dua warga Irak.

Knight mengatakan, ia dulu mendukung dibukanya kembali pusat detensi Pulau Manus karena waktu itu warga lokal dijanjikan akan mendapat manfaatnya.