Warga Australia di Bali Sambut Baik Pedoman Perilaku Bagi Turis Asing
Keputusan Pemerintah Bali yang akan memberikan daftar kepada turis asing mendapat tanggapan positif dari sejumlah warga asing yang bermukim di Pulau Dewata.
Daftar tersebut akan memuat 12 kewajiban dan delapan hal yang dilarang bagi turis asing, yang akan dicantumkan di paspor mereka saat melakukan proses imigrasi.
"Tidak sulit bagi saya untuk mengikuti aturan baru ini, toh saya sudah menjalaninya selama tinggal di sini," ujar Inga Mepham, asal Australia, kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.
"Saya belum melihat daftarnya secara langsung, tapi jika seseorang berperilaku yang tidak sesuai dengan pedoman itu, saya penasaran seperti apa bentuk hukumannya," katanya.
Langkah tersebut diambil setelah 130 turis asing dideportasi dari Bali sejak awal tahun 2023 lalu, karena perilaku mereka dianggap melanggar norma adat-istiadat setempat.
Gubernur Wayan Koster kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 yang meminta wisatawan menghormati kesucian pura dan simbol-simbol keagamaan yang disakralkan.
Belum tentu melakukan di negara asalnya
Wisatawan diminta menghormati adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal masyarakat Bali dalam kegiatan upacara serta memakai busana sopan saat berkunjung ke tempat suci seperti pura.
Selain di tempat suci, wisatawan juga dituntut berperilaku sopan di kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya.
Gubernur Koster menegaskan turis asing yang melanggar ketentuan 'do's and don'ts' akan ditindak tegas, yakni pemberian sanksi atau harus melewati proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Menurut Inga, langkah ini bagus karena Pemerintah Bali dapat mempertegas soal 'perilaku yang pantas' kepada mereka yang belum mengetahuinya, terutama turis-turis muda.
"
"Banyak anak muda datang ke sini, melihat seseorang berbikini di tempat suci dan mereka pikir hal itu boleh-boleh saja, sehingga mereka ingin melakukannya juga," katanya memberikan contoh.
"
"Semakin banyak mereka melihat tingkah laku yang mereka pikir bisa dilakukan oleh para turis di sini, maka mereka pun semakin mencobanya."
"Mereka berusaha untuk tampil keren," ujar Inga yang tinggal di daerah Gianyar bersama keluarganya.
Inga khawatir banyak anak-anak di bawah umur yang datang ke Bali dan dengan bebas membeli alkohol di toko pinggir jalan serta bebas mengendarai sepeda motor, padahal di negara mereka sendiri tidak bisa melakukannya.
"Jadi sangat penting bila orang Bali memberi tahu wisatawan tentang apa yang baik atau buruk dilakukan, sehingga mereka bisa belajar dan beradaptasi dengan budaya di sini," ujarnya.
Dari pengalaman Inga selama ini, tidak ada kesulitan sama sekali untuk mengikuti aturan dan norma yang berlaku di Bali.
"Orang Bali sangat luar biasa dalam mengelola budaya mereka selama bertahun-tahun dan menjaga budaya mereka tetap kuat," katanya.
"Budaya itu penting bagi mereka, dan mereka menghormati industri pariwisata. Orang Bali berulang kali mengatakan mereka dapat bekerja dengan turis dan jika mereka datang ke Bali mereka pun harus dapat menerima aturan dan norma yang berlaku," tambahnya.
"
"Sebagai contoh, saya merasa anak-anak muda di Australia, misalnya, sangat sulit mendapatkan alkohol [di Australia], sedangkan di Bali mudah bagi mereka mendapatkannya. Nah hal seperti ini memang perlu diatur," kata Inga.
"
Bali bukan tempat belajar naik motor
Seorang pelaku pariwisata di Bali, Hana Joyce, tinggal di daerah Ubud sejak 2017 bersama suaminya Ketut Aprinawan juga menyambut baik langkah Pemerintah Bali tersebut.
"Saya merasa beruntung karena telah banyak melakukan perjalanan sejak usia muda ke negara-negara Asia dan Afrika dan bisa belajar tentang perilaku yang pantas dan tidak pantas, misalnya dalam hal berpakaian," ujar Hana.
"Sekarang kelihatannya orang tidak lagi belajar tentang budaya di negara tujuan sebelum melakukan perjalanan."
"Jadi menurut saya aturan tentang apa saja yang boleh dan tak boleh dilakukan di Bali itu akan sangat membantu," katanya.
Menurut Hana, selama tinggal di Ubud, ia melihat banyak turis yang berpakaian tidak sopan dan mengendarai motor secara ugal-ugalan.
"
"Pakai bikini di kolam renang atau di pantai tentu saja bisa diterima. Tapi pakai bikini sambil naik motor atau pergi belanja ke toko jelas tidak pantas," tegas perempuan asal Melbourne ini.
"
"Banyak pura yang menyediakan sarung bagi turis, tapi jangan lupa untuk tetap mengenakan pakaian yang menutupi bahu," tambahnya.
Hana menyarankan agar hanya turis yang berpengalaman naik motor dan memiliki surat izin mengemudi internasional yang diperbolehkan menyewa motor selama berada di Bali.
Jika tidak, turis tersebut sebaiknya menggunakan aplikasi jasa kendaraan setempat, ungkap Hana.
"Bali bukan tempat untuk belajar naik motor," tegasnya.
Orang Bali, menurut Hana, sangat memahami dan menghargai manfaat ekonomi dari pariwisata.
Ia mengatakan mereka juga membuka diri untuk para wisatawan dari seluruh dunia, karena itu sudah selayaknya bila para turis menghargai juga norma agama dan budaya Bali.
Simak artikel lainnya dari ABC Indonesia di sini