ABC

Wanita di Melbourne Dipenjara Karena Hamil dengan Bocah 12 Tahun

Seorang wanita berusia 40 tahun di Melbourne dikenai hukuman penjara tiga tahun karena berhubungan seksual dengan bocah berusia 12 tahun, yang kemudian menjadi ayah dari anaknya.

Wanita yang tidak disebutkan namanya tersebut dijatuhi hukuman di Pengadilan Lokal Victoria hari Senin (27/7/2015) untuk mendekam paling sedikit tiga tahun enam bulan di penjara.

Wanita tersebut sebelumnya sudah mengaku bersalah melakukan pelanggaran seksual berulang kali terhadap seorang anak berusia di bawah 16 tahun, dalam hubungannya dengan bocah tersebut, yang adalah teman dari anak perempuannya.

Di tahun 2011, sang wanita yang ketika itu baru berusia 30-tahunan, mulai mengantar anak perempuan dan sang bocah ke sekolah.

Ketika itu dia mulai menyukai bocah tersebut dan kemudian terlibat dalam hubungan seksual.

Dalam keterangan di pengadilan, disebutkan mereka melakukan hubungan seks sekali seminggu selama masa lima bulan dan tidak menggunakan kondom.

Di tahun 2011, sang wanita yang ketika itu baru berusia 30-tahunan, mulai mengantar anak perempuan dan sang bocah ke sekolah.
Di tahun 2011, sang wanita yang ketika itu baru berusia 30-tahunan, mulai mengantar anak perempuan dan sang bocah ke sekolah.

 

"Anda tidak mampu menyadari bahwa perasaan kamu terhadap anak laki-laki itu adalah hal yang tidak pantas," kata hakim.

"Kamu memulai dan melanjutkan hubungan seksual yang tidak pantas ini."

Bulan Mei tahun lalu, sang wanita melahirkan seorang bayi perempuan setelah mengatakan kepada si bocah, bahwa dia adalah ayah dari bayi tersebut.

Ibu dari bocah tersebut mengunjungi sang wanita di rumah sakit untuk memberi dukungan, tanpa menyadari bahwa anaknya adalah ayah dari sang bayi dan dia adalah neneknya.

Tidak lama setelah itu, orang tua bocah laki-laki mengetahui hubungan mereka dan mengadukan kepada polisi.

Tes DNA mengukuhkan si bocah adalah ayah dari bayi perempuan tersebut.

Dalam pernyataan di pengadilan, ibu sang bocah mengatakan tindakan si wanita telah mempengaruhi kehidupan seluruh keluarga.

"Dia menggambarkan bagaimana kamu telah merenggut masa kanak-kanak si bocah, dan kesulitan baginya beradaptasi karena dia sekarang sudah menjadi seorang bapak." kata hakim.

Dalam keputusannya, hakim mengatakan si wanita merasa malu, dan penuh penyelesan, dan kecil kemungkinan akan melakukan tindakannya, dan menjatuhkan hukuman penjara maksimal enam tahun.

AAP