UU Australia Masih Lemah Atasi Penyebaran Pornografi Balas Dendam
Australia memerlukan aturan hukum yang lebih ketat untuk dapat mengadili kejahatan pornografi dengan motif balas dendam di internet.
Kejahatan jenis ini memang tergolong baru tapi telah menjadi tren yang mengkhawatirkan di kalangan pacar yang ditolak cintanya.
Pekan ini saja ratusan wanita di Australia Selatan tercengang ketika mendapati foto-foto intim mereka telah diunggah ke internet dan tersebar ke seluruh dunia.
Pengajar Fakultas Hukum La Trobe University Dr Nicola Henry mengatakan banyak negara yang telah memberlakukan UU khusus untuk menindak pornografi yang dipicu oleh tindakan balas dendam.
"Misalnya Filipina, saya kira sanksi hukumnya sampai 7 tahun penjara karena tindakan menyebarluaskan gambar tanpa seizin dan sepengetahuan subyek dalam foto tersebut," katanya.
"Jepang, Selandia Baru, dan Kanada juga memiliki UU serupa," jelasnya.
"Di AS ada 17 negara bagian yang memberlakukan UU pornografi balas dendam, sementara Inggris memperkenalkan UU yang mengkriminalisasi penyebar gambar yang merugikan orang lain tanpa izin," kata Dr Henry.
Ia mengatakan perlu ada penguatan UU semacam itu di Australia.
"Saya kira mungkin perlu perluasan dari UU pornografi balas dendam di negara bagian dan teritori di Australia," katanya.
Masalah ini mencuat menyusul insiden yang dialami seorang wanita muda di Adelaide, Amy Cornes, yang terkejut mendapati foto-foto pribadinya diposting di situs berbagi foto bernama 4chan.
"Gadis-gadis di situs ini, dan saya sendiri, mungkin tidak akan menyadari kalau ini adalah dampak dari pengiriman foto-foto mereka tanpa izin," katanya.
Foto Amy Cornes merupakan satu dari 400 lebih gambar wanita dan remaja yang diambil dari akun Facebook mereka tanpa izin.
Polisi Australia Selatan menerima banyak laporan tentang website ini, tapi Barry Blundell dari bagian kejahatan elektronik mengatakan kasus ini lazim terjadi belakangan.
Ia mengatakan pihak kepolisian telah berusaha mengatasi hal ini namun mengakui memang sangat sulit untuk menarik menghentikan peredaran foto-foto tersebut di internet.