ABC

Usut Dugaan Penyelewengan Obat, Sipir Queensland Lucuti Pakaian Napi Wanita

Dengan alasan mencegah penyelundupan obat dikalangan narapidana, petugas sipir di penjara khusus perempuan di Queensland melakukan penggeledahan dengan melucuti pakaian narapidana di penjara tersebut. Tindakan ini berlangsung selama 10 bulan hingga akhirnya terkuak setelah diadukan ke Lembaga Ombudsman setempat.

 

Aksi penggeledahan telanjang kepada narapidana perempuan di Penjara Khusus Perempuan Townsville, Queensland ini berawal dari dugaan sipir penjara kalau stok obat di dalam instansi tersebut telah diselewengkan oleh sejumlah narapidana.
 
Untuk merespon dugaan ini, petugas sipir lalu menelanjangi seorang narapidana wanita yang menerima pengobatan di klinik di dalam penjara.
 
Penggeledahan ini terus berlanjut kepada narapidana lain yang mengakses klinik pengobatan didalam penjara selama 10 bulan, hingga akhirnya dilaporkan ke Lembaga Ombudsman pada awal tahun kemarin.
 
Ketua Ombudsman Queensland, Phil Clarke mengatakan dalam penyelidikan ditemukan kalau penggeledahan dengan menelanjangi narapidana ini tidak tepat diterapkan dan tindakan itu juga dilakukan tanpa sepengetahuan otoritas penjara.
Menurut Clarke praktek tersebut melanggar hukum dan tidak memperhitungkan potensi dampak negatif dari penggeledahan dengan menelanjangi narapidana perempuan.
Clarke mendesak dilakukannya banyak pelatihan dan evaluasi terhadap prosedur penggeledahan oleh petugas sipir di dalam penjara.
 
Ombudsman juga merekomendasikan dilakukannya peninjauan ulang agar prosedur pengeledahan di penjara telah disetujui dengan benar.

Ombudsman telah menyerahkan laporan penyelidikannya ini ke Jaksa Agung Jarrod Bleijie.
 
Pelucutan busana bentuk pelecehan oleh negara
 
Sementara itu kuasa hukum narapidana korban insiden ini, Debbie Kilroy mengaku dirinya muak dengan temuan ini dan mendesak agar pelakunya diberikan sanksi pelanggaran kedispilinan.
 
"Ini memuakkan dan hal mengerikan ini sebenarnya tidak mengejutkan," katanya. 
 
"Praktek pelucutan pakaian dikalangan narapidana perempuan tidak lebih dari bentuk kekerasan seksual oleh negara. 
 
"Petugas lapas telah melakukan penggeledahan telanjang yang melanggar hukum kepada narapidana perempuan terus malah diganjar dengan pemberian pelatihan?
 
"Tindakan itu tidak cukup!," protesnya.