ABC

Uskup Australia Khawatir Pemeluk Katolik Dianggap Agen Vatikan

Para Uskup di Australia tengah khawatir bahwa rancangan undang-undang campur tangan asing yang diajukan bisa membuat penganut Katolik dianggap sebagai agen Vatikan.

Poin utama:

  • Rancangan UU yang baru ini mencakup pendaftaran pelobi, perwakilan pemerintah asing
  • Uskup Katolik mengatakan rancangan UU itu begitu luas membuat jamaah gereja bisa dianggap sebagai agen asing
  • Anggota Parlemen Partai Liberal mengatakan, legislasi ini diajukan demi kepentingan Australia tapi perlindungan lebih lanjut tak diperlukan

Pemerintah Australia menginginkan para pelobi dan perwakilan pemerintah asing didaftarkan secara resmi sebagai bagian upaya mereka untuk memberantas mata-mata dan campur tangan politik.

Tapi Uskup Katolik Robert McGuckin dari wilayah Toowoomba mengatakan kepada komite Parlemen bahwa rancangan UU ini dibuat secara luas sehingga pemeluk Katolik yang terlibat dalam advokasi bisa dianggap sebagai agen Vatikan.

“Saya ingin memperjelas penolakan karakterisasi dari Gereja Katolik yang ditemukan di memorandum penjelasan,” sebutnya.

“Umat Katolik adalah pengikut Yesus Kristus, kami bukan agen pemerintah asing.”

Uskup McGuckin mengatakan, Pemerintah Australia tak berniat menarget penganut Katolik tapi ia mendesak pemerintah untuk mengubah susunan bahasa di rancangan UU itu dan mempersempit cakupannya.

“Kelihatannya tiap penganut Katolik yang terlibat dalam advokasi mungkin perlu mendaftar dan melapor,” ujarnya.

“Mengingat penganut Katolik mencapai 20 persen dari populasi Australia..kami pikir akan ada begitu banyak pendaftaran.”

Rancangan UU campur tangan asing sesuai kepentingan nasional

Tapi kepala Komite Intelijen dan Keamanan Australia mengatakan bahwa ia tak yakin perlindungan lebih banyak dibutuhkan di rancangan UU yang baru itu.

Anggota Parlemen dan mantan tentara, Andrew Hastie, menyatakan bahwa legislasi itu “berupaya untuk melindungi Australia dan kepentingannya.”

“Saya rasa jika anda berupaya untuk membangun Australia dan tak meremehkannya sebagai seorang warga negara Australia maka anda seharusnya tak khawatir,” tuturnya.

Hastie menyayangkan begitu banyaknya kritik terhadap legislasi itu seraya mengatakan bahwa kepentingan nasional Australia terus terancam oleh perseteruan dari beberapa aktor negara.

“Lembaga kami telah memberi tahu bahwa kami tengah mengalami level mata-mata dan campur tangan asing yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara ini -yang mengarah ke institusi politik kami, kepentingan komersil kami, infrasfruktur kritis dan komunitas imigran kami,” jelasnya.

Partai politik dan semua organisasi yang terlibat dalam advokasi politik juga akan dilarang untuk menerima donasi asing, dan akan tunduk pada persyaratan pengungkapan dan transparansi yang lebih ketat.

Organisasi media, pengacara dan universitas termasuk di antara mereka yang telah menyampaikan kekhawatiran akan tindakan keras itu dan meminta perlindungan ekstra dimasukkan ke dalam rancangan UU tersebut.

Hastie, yang komitenya pada hari Rabu (30/1/2018) memulai rapat dengar pendapat terkait rancangan UU itu selama dua hari, mengatakan, ia tak berpikir perlindungan lebih banyak dibutuhkan tapi ia tetap berpikiran terbuka.

“Kami bisa mengajukan perlindungan lebih banyak jika dibutuhkan, saya tak yakin ada kebutuhan untuk itu,” sebutnya.

“Pada akhirnya, legislasi ini berupaya melindungi Australia dan kepentingannya.”

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.