ABC

UNHRC Menangkan Gugatan Korban Pemukulan Polisi Di Victoria

Komisi HAM PBB menyatakan pemerintah Victoria dan polisi telah melanggar Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) setelah gagal memberikan mengkompensasi bagi  seorang wanita korban pemukulan keji oleh petugas kepolisian. Korban yang  merupakan seorang wanita warga Melbourne ini memperjuangkan kasusnya selama 6 tahun lebih.

Corinna Horvath, dari Somerville di pinggiran selatan Melbourne, dipukuli oleh petugas dari kantor polisi Hastings pada tahun 1996.

Para petugas kepolisian itu mendobrak pintu rumah Horvath  tanpa surat perintah, memborgolnya dan memukulinya hingga belasan kali, dan meninggalkan wanita itu setengah sadar dengan hidung patah yang mengeluarkan darah beku.
 
"Wajah saya dipukuli sampai babak belur dan hidung saya patah – rahang saya juga diduga patah," kata  Horvath pada program ABC 7.30.

Kuasa hukumnya, Tamar Hopkins dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat Flemington Kensington mengatakan serangan itu melampaui batas.

"Serangan terhadap Corrina itu sesuatu yang sangat memalukan. Dia dipukulin tanpa perasaan oleh petugas yang tidak punya alasan untuk melakukan hal yang dilakukannya,”katanya prihatin.

Horvath berusia 21 tahun ketika peristiwa pemukulan itu  terjadi dan memiliki hubungan asmara dengan seorang polisi.

Malam sebelum pemukulan berlangsung dia diberhentikan karena melakukan pelanggaran lalu lintas ringan dan dibiarkan tetap mengemudi pulang ke rumah meskipun pemerintah menyatakan kendaraan itu tidak layak digunakan.

Dia kemudian didakwa melakukan serangkaian pelanggaran yang kemudian dibatalkan karena terbukti polisi yang memasuki rumahnya malam itu berbohong dan  memalsukan barang bukti.

Horvath kemudian mengajukan gugatan ganti rugi terhadap polisi yang menyerangnya dan pengadilan setempat menjatuhkan sanksi denda sebesar $300,000 dan sejumlah saksi lain yang ikut terluka pada malam itu di rumahnya

Hakim Roland Williams dalam putusannya menyertakan hal-hal yang memberatkan antara lain mengenai perilaku petugas, terutama Constable David Jenkin.

"Jenkin dalam tindakannya menunjukkan pendekatan yang paling sewenang-wenang, disertai dengan kekerasan yang berlebihan dan tidak perlu, tempa dari motif permusuhan dan keinginan untuk membalas dendam," kata putusan Hakim Williams.

Tapi petugas kepolisian itu mengaku bangkrut dan tidak mampu membayar sanksi denda yang dijatuhkan kepadanya.

Pemerintah negara bagian kemudian mengajukan banding atas putusan ganti rugi itu dan menang atas dasar bahwa tindakan petugas polisi diluar jam tugas mereka adalah bukan tanggung jawab mereka.

Pengecualian ini tidak berlaku untuk pegawai negeri di sektor lain. Horvath tidak menerima putusan banding tersebut.

"Tidak ada hasil putusan  yang baik bagi kami," kata Horvath.

"Kami tidak hanya gagal mendapatkan uang ganti rugi yang telah diambil dari kami, tapi cara saya memandang kasus ini,  pemerintah negara bagian  mengatakan:." Kau bertindak diluar ruang lingkup tugas Anda dan kami tidak akan melindungi Anda karenanya, kami juga tidak akan membayar ganti rugi atas apa yang anda alami,”. Tapi,bagaimana dengan tuduhan penyerangan yang saya alami? "

Kuasa hukum Horvath kemudian membawa kasus ini ke Komisi HAM PBB (UNHRC) pada tahun 2008 dan butuh waktu 6 tahun kemudian untuk menerbitkan putusannya.

UNHRC memutuskan Australia telah melanggar Kovenan Internasional mengenai hak sipil dan politik (ICCPR) dan memerintahkan pemerintah Victoria untuk membayar ganti rugi kepada Horvath.

Putusan UNHCR menyebutkan kalau Australia harus meninjau ulang UU-nya dan menjelaskan kepada PBB apa tindakan  yang dilakukan  untuk mengatasi masalah ini dan harus menyebarluaskan kebijakan itu dalam kurun waktu 180 hari.

"Sebuah negara tidak bisa menghindari tanggung jawabnya atas pelanggaran perjanjian yang dilakukan oleh agen pemerintahnya sendiri," kata keputusan UNHCR.

Keputusan PBB sebuah pembenaran

Sementara itu pengacara Horvath menilai keputusan UNHRC ini adalah sebuah pembenaran.

“Victoria sebagai negara yang telah menandatangani perjanjian  ICCRP,  itu artinya mereka setuju untuk mematuhi segala ketentuan-ketentuannya , dan itu bukan hanya sesuatu yang berlaku bagi  negara-negara di Afrika atau negara lain dan bukan kita – tapi aturan itu juga  berlaku dan harus dijalankan oleh kita juga dan kita bisa melakukan [dengan baik] dengan cara melihat kembali ke kasus hukum di wilayah hukum kita sendiri,”kata pengacara Horvath, Dyson Hore kepada ABC 7,30.

Dalam putusannya, empat anggota komite UNHRC bahkan melangkah lebih jauh dari mayoritas anggotanya dan menemukan bahwa Australia telah melanggar Pasal 7 ICCPR , yang melarang penyiksaan dan perlakuan kejam , tidak manusiawi atau merendahkan .

Atas putusan ini, pada bulan Desember mendatang , ketentuan  hukum di Victoria harus diubah khususnya pada pasal yang  menyatakan bahwa jika ada seorang warga mengajukan gugatan kepada seorang anggota kepolisian yang bertindak keliru dalam melaksanakan tugasnya maka tampaknya penggugat itu tidak akan mungkin pernah menerima kompensasi setelah menempuh semua jalur hukum, maka negara wajib  membayar  ganti rugi.

Keputusan PBB ini mengamanatkan tindakan disipliner terhadap polisi pelaku pemukulan keji  kepada Horvath yang akan dibuka kembali dan mengatakan negara harus menunjuk badan independen untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus ini, selain tetap memberikan ruang bagi kepolisian  Victoria untuk menangani kasus ini secara internal.