ABC

Tony Abbott akan Batalkan Aturan Burka di Parlemen Australia

Perdana Menteri Tony Abbott meminta parlemen Australia untuk membatalkan aturan yang mengharuskan pengunjung wanita yang mengenakan burka untuk duduk di ruang kaca.

Juru bicara Parlemen Federal Bronwyn Bishop dan Presiden Senat Stephen Parry telah menyetujui aturan internal baru dalam protokoler di parlemen federal Australia yang berlaku bagi siapa saja yang menggunakan penutup wajah.

Departemen Layanan Parlemen (DPS) mengatakan "Orang-orang yang menggunakan penutup wajah jika hendak memasuki ruang atau galeri apapun di gedung parlemen dan senat maka akan ditempatkan diruang tertutup. Aturan ini bertujuan untuk memastikan orang yang menutupi wajahnya dapat tetap memasuki gedung parlemen tanpa harus diidentifikasi terlebih dahulu."

Ruangan tertutup itu biasanya digunakan untuk tempat duduk pelajar yang berkunjung ke parlemen.

Presiden Senat Stephen Parry di parlemen mengatakan bahwa aturan ini adalah "tindakan manajemen dalam kaitannya dengan .. kontrol dari ruang publik". 

"Jika ada kejadian atau seseorang keluar dari ruang khusus itu, maka akan lebih mudah diawasi dari waktu ke waktu dan bisa diidentifikasi dengan cepat dan mudah," katanya. 
 
"Atau jika mereka diminta untuk dimeninggalkan ruangan, kita perly tahu siapa orang tersebut sehingga mereka tidak dapat kembali ke dalam ruangan, menyamar atau sebaliknya." 
Senator dari Partai Buruh, Penny Wong mempertanyakan mengapa senator tidak mengkonsultasikan terlebih dahulu aturan ini, sementara pimpinan Partai Hijau Christine Milne mengatakan aturan ini "mengerikan".

"Pengunjung yang menggunakan penutup wajah akan ditempatkan di ruangan yang biasanya disediakan untuk para pelajar yang berkunjung didalam ruang kaca, dimana anggota parlemen tidak perlu melihat atau mendengar mereka," katanya.

Anggota parlemen independen, Andrew Wilkie menilai aturan itu sebagai bentuk aturan 'pemisahan agama' dan dikatakannya kalau aturan ini 'sangat salah.

"Keputusan pemerintah mengisolasikan diruang khusus wanita yang mengenakan burqa ketika mengamati kegiatan di parlemen tidak memiliki manfaat keamanan sama sekali," katanya.

DPS menjelaskan aturan itu akan diterapkan dalam waktu dekat.

Pengawasan keamanan yang baru juga Kontrol keamanan baru juga menetapkan bahwa siapa pun yang menerima ijin untuk memasuki wilayah pribadi di Gedung Parlemen harus menunjukkan ID berfoto. 

"Prosedur ini diberlakukan untuk memastikan bahwa upaya pengamanan oleh DPS mampu menangani isu terkait agama dan budaya secara sensitif dan tepat," katanya.
Senator Parry mengatakan "jika orang memiliki kepekaan budaya atau agama dalam kaitannya dengan masalah penutup wajah ini mereka akan diberikan privasi dan sensitivitas yang diperlukan dalam kaitannya dengan kebutuhan identifikasi". 
 
"Gedung parlemen merupakan bangunan publik, semua orang yang berada didalamnya harus merasa aman," kata Perry dalam program ABC News 24.

– See more at: http://australiaplus.com/indonesian/2014-10-02/pengunjung-berburqa-di-gedung-parlemen-wajib-duduk-di-ruang-kaca-tertutup/1374867#sthash.p0vgYqxB.dpuf

Sebelumnya, ketua DPR (House of Representatives) Bronwyn Bishop dan Ketua Senat Stephen Parry telah menyetujui aturan internal baru dalam protokoler di parlemen Australia yang berlaku bagi siapa saja yang menggunakan penutup wajah.

Aturan tersebut menyebutkan, "Orang-orang yang menggunakan penutup wajah jika hendak memasuki ruang atau galeri apapun di gedung parlemen dan senat maka akan ditempatkan di kaca yang ruang tertutup."

Disebutkan, "Aturan ini bertujuan untuk memastikan orang yang menutupi wajahnya dapat tetap memasuki gedung parlemen tanpa harus diidentifikasi terlebih dahulu."

Ruangan tertutup itu biasanya digunakan untuk tempat duduk pelajar yang berkunjung ke parlemen.

Menurut informasi yang diperoleh ABC, PM Abbott akan menyampaikan ke Bronwyn Bishop bahwa "akal sehat yang harus diutamakan" saat berbicara mengenai akses publik ke gedung wakil rakyat, baik DPR maupun Senat.

Australia menganut sistem dua kamar dalam parlemen, yaitu House of Representatives (setara DPR di Indonesia) dan Senat (setara DPD). DPR dikenal juga sebagai Majelis Rendah dan Senat sebagai Majelis Tinggi.

Menurut sumber ABC, PM Abbott bersikukuh bahwa setiap pengunjung ke parlemen yang telah melewati pos pemeriksaan, termasuk pemeriksaan wajah, maka seharusnya bisa mengakses area publik di gedung tersebut.

Ia merujuk parlemen sebagai "rumah rakyat" dan seharusnya diperlakukan secara demikian.

Kabarnya, PM Abbott lebih menyukai jika pemeriksaan seseorang yang mengenakan burka dilakukan di ruang privat.

Dua menteri dalam kabinet Abbott menyetakan kepada ABC, bahwa keputusan sebelumnya yang memisahkan wanita berburka ke ruang kaca tertutup sebagai "kesalahan fatal".

Komisioner Komnas HAM Australia Tim Soutphommasane menyambut baik langkah PM Abbott. Menurut dia, "Tidak ada alasan untuk memisahkan wanita muslim berburka ke ruang kaca tertutup."

Soutphommasane menambahkan, "Jika aturan ini diberlakukan, akan membuat preseden berbahaya."

Sebab, katanya, sekali ada aturan yang memisahkan seseorang di ruang publik karena latar belakangnya, maka tinggal menunggu waktu adanya aturan serupa di angkutan umum, di kafe-kafe atau restoran. Bahwa orang dengan latar belakang tertentu harus dipisahkan dari yang lainnya. "Hal ini sangat berbahaya," jelasnya.

Pemimpin Oposisi Bill Shorten menegaskan seorang pemimpin memiliki tanggung jawab untuk berbuat bagi kaum minoritas dan kaum mayoritas.

"Kita tidak boleh memisah-misahkan rakyat kita yang ingin mengunjungi gedung parlemen," tegasnya.

Dua orang senator Australia yakni Senator Cory Bernardi dan Senator Jacqui Lambie mendesak pelarangan burka di parlemen dan di seluruh Australia.