ABC

Tersangka Sara Connor dan David Taylor Dipindahkan ke LP Kerobokan Bali

Perempuan asal Australia Sara Connor serta pria Inggris David Taylor yang jadi tersangka pembunuhan seorang polisi Bali bernama Wayan Sudarsa, mulai jalani proses untuk dipindahkan ke LP Kerobokan.

Pasangan ini, yang dituduh melakukan pembunuhan terhadap Wayan Sudarsa, sebelumnya ditahan di tahanan Kepolisian Denpasar sejak ditangkap pada Agustus lalu.

Hari Senin (17/10/2016) mereka dibawa kantor kejaksaan yang setelahnya akan dikirim ke LP Kerobokan.

Pihak kepolisian di Bali telah merampungkan penyidikan mereka pekan lalu dan telah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri setempat.

Pengacara yang mewakili David Connor pekan lalu mengatakan pihaknya berharap pihak penuntut akan mengumumkan pasal apa yang digunakan di persidangan pada akhir Oktober atau awal November nanti.

Persidangan diperkirakan mulai berlangsung bulan depan.

Sara dan David dituntut tuduhan pembunuhan, penganiayaan yang menyebabkan kematian, serta pengeroyokan terhadap korban Wayan Sudarsa.

Jasad anggota polisi yang sedang bertugas tersebut ditemukan tergeletak di Pantai Kuta dekat sebuah hotel mewah pada 17 Agustus 2016, dengan 42 luka di bagian kepala dan tubuhnya.

Polisi memperkirakan luka-luka tersebut sebagian disebabkan oleh pecahan botol bir.

“Berkasnya sudah rampung. Ada penundaan sebab ada proses di laboratorium forensik, yang membutuhkan waktu khususnya untuk mengecek DNA,” jelas Kapolresta Denpasar Hadi Purnomo kepada wartawan usai kedua tersangka dibawa meninggalkan kantor polisi.

david taylor bali.jpg
David Taylor dan Sara Connor terancam hukuman hingga 15 tahun penjara jika terbukti bersalah melakukan pembunuhan. (Foto: ABC/Samantha Hawley)

David Taylor keluar dari ruang tahanannya tampak telah bercukur dan tak ada lagi rambut gimbalnya. Kedua tersangka dipindahkan dengan menggunakan mobil terpisah.

Pada akhir Agustus lalu kedua tersangka dibawa oleh polisi ke TKP untuk menjalani rekonstruksi kasus ini.

Saat itu, Kapolresta Denpasar menyatakan bukti-bukti sangat kuat mendukung tuduhan pembunuhan dan penyerangan yang dilakukan keduanya, dan bahwa Sara membantu pacarnya yang orang Inggris itu menyerang korban.

Sara Connor Tetap Mengaku Tak Bersalah

Pengacara Sara Connor yaitu Erwin Siregar mengatakan kliennya merasa nervous selama pemeriksaan oleh pihak penuntunt umum, namun tetap mengaku tidak bersalah.

"Saat penuntut bertanya ‘apa pendapatmu tentang kasus ini?’ … dia bilang ‘saya tak bersalah’. Jadi Sara tentu saja tidak bersalah dan saya sependapat. Ini akan kita kemukakan dalam persidangan nanti," katanya.

Erwin berharap kasus ini bisa dilimpahkan ke persidangan dalam dua pekan.

Sementara pengacara David yaitu Erick Sihombing mengatakan kliennya bersikap kooperatif dengan jaksa.

Dia mengatakan kliennya telah menulis surat permintaan maaf kepada keluarga korban.

“Dalam surat itu tidak disebutkan mengakui sesuatu. Namun dia menyatakan rasa penyesalannya bahwa dia terlibat,” katanya.

“Dalam hal ini, dia tidak mengakui bahwa dia membunuh orang itu. Namun dia terlibat dalam insiden yang menyebabkan kematian korban,” tambah Erick Sihombing.

Diterbitkan Pukul 16:30 AEST 17 Oktober 2016 oleh Farid M. Ibrahim dari berita berbahasa Inggris di sini.