ABC

Tersangka Pembunuhan Polisi Bali Dikunjungi Mantan Suaminya

Mantan suami dari ‘Sara Connor’, yang dituduh membunuh seorang polisi di Bali, telah mengunjungi perempuan Australia ini untuk pertama kalinya sejak ia ditangkap.

Anthony “Twig” Connor mengunjungi Konsulat Australia pada (29/8) pagi dengan pengacara Sara sebelum diminta untuk melihat mantan istrinya di kantor polisi Denpasar.

Anthony menangis selama mengunjungi mantan istrinya, sebut pengacara yang hadir pada kunjungan itu, dan hanya diizinkan bertemu 20 menit oleh polisi.

Pasangan ini memiliki dua anak bersama-sama.

Sara Connor
Sara Connor di ruang tahanannya di Bali.

ABC; Ambros Boli

Sara, 45 tahun, dan pacarnya saat ini, David Taylor, menghadapi tuduhan karena diduga membunuh seorang polisi lokal bernama Wayan Sudarsa, yang ditemukan dengan 42 luka di tubuhnya, termasuk kepala dan leher, di Pantai Kuta.

Pengacara Robert Khuana mengatakan, Anthony Connor datang ke Denpasar untuk mencari tahu apa yang terjadi dan memutuskan apa langkah selanjutnya.

Anak-anak tak bisa pergi sekolah

Robert mengatakan, Anthony kemungkinan menyampaikan pernyataan kepada pers (30/8) dengan harapan kerumunan media akan berhenti mengawasi rumahnya di Byron Bay.

"Saya tahu dari Anthony bahwa media berkumpul di depan rumah mereka dan [sehingga] membuat anak-anak tak bisa pergi ke sekolah," tutur Robert Khuana.

Ia berharap, “Mudah-mudahan setelah [kunjungan] ini, Anthony akan memberikan pernyataan kepada media, dan [mudah-mudahan itu akan] membantu mereka dengan situasi di rumah.”

“Sangat penting untuk tak memengaruhi (kehidupan) sekolah anak-anak,” imbuh Robert.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Komisaris Reinhard Nainggolan, mengatakan, Sara Connor dan David Taylor akan dibawa ke TKP untuk rekonstruksi kejadian pagi hari setelah kematian Wayan, dalam tiga hari ke depan.

Ini akan menjadi pertama kalinya mereka dihadapkan dengan peristiwa versi masing-masing.

Hal itu akan terjadi ketika seorang jaksa telah ditunjuk, yang ditentukan pada (29/8) atau (30/8).

"Kami masih membahas waktu dengan risiko minimal di TKP, dan juga ada hal-hal lain yang kami pertimbangkan," kata Komisaris Reinhard Nainggolan tentang rekonstruksi yang direncanakan.

“Setelah rekonstruksi, kami menyelesaikan berkasnya -kami hanya menunggu rekonstruksi,” ungkapnya.

Ia menyebut, kasus ini akan diserahkan ke jaksa dalam dua minggu ke depan.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterjemahkan: 16:42 WIB 29/08/2016 oleh Nurina Savitri.