ABC

Tersangka Ketiga dalam Kasus Rencana Serangan Teror Sydney

Polisi dari gugus tugas gabungan Kontra-Terorisme Australia telah menetapkan status tersangka terhadap pria ketiga yang ditangkap dalam pengerebekan teroris akhir pekan lalu (29/7/2017)  di Sydney, New South Wales (NSW), Australia.

Polisi dari gugus tugas gabungan KKontra-Terorisme Australia telah menetapkan status tersangka terhadap pria ketiga yang ditangkap dalam pengerebekan teroris akhir pekan lalu (29/7/2017) di Sydney, New South Wales (NSW), Australia.
Khaled Merhi, 39, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian NSW dan Kepolisian Federal Australia atas satu tuduhan kepemilikan senjata terlarang dan dibebaskan dengan jaminan untuk menghadapi pengadilan akhir bulan ini.
Pria tersebut digiring dari Kantor Pusat Kepolisian Sydney, NSW beberapa saat sebelum pukul 5 sore pada hari Minggu (6/8/2017).
Khaled Merhi telah ditahan polisi selama delapan hari, dimana pihak berwenang telah menggunakan kekuatan pasukan khusus terorisme mereka untuk menahannya.
Dua pria lainnya – yang ditangkap dalam penggerebekan yang sama – telah menjalani persidangan di pengadilan karena dugaan rencana untuk menjatuhkan pesawat penumpang.
Khaled Khayat dan Mahmoud Khayat telah diamankan didalam tahanan untuk tampil di pengadilan lagi pada bulan November.
Saudara laki-laki Khaled Merhi, yakni Abdul El Karim Merhi, juga ditangkap didalam penggerebekan di Sydney pada 29 Juli lalu, namun polisi membebaskannya tanpa tuduhan pada hari Rabu (2/8/2017).
Kepolisian Federal Australia mengatakan rencana serangan teror ini merupakan “salah satu rencana teror paling canggih yang berusaha dilakukan di daratan Australia”.

Penggerebekan terorid di Cleveland Street di Surry Hills
AFP, ASIO dan Kepolisian New South Wales melakukan penggerebekan anti-teror di Surry Hills.

ABC News: Chloe Hart

ISIS Perintahkan membuat bom beracun

Pihak berwenang akan menduga mereka berhasil menghentikan dua rencana serangan teror: yang pertama hendak meledakkan sebuah pesawat penumpang dengan perangkat peledak rakitan (IED) yang tersembunyi di penggiling daging, dan rencana lainnya adalah melepaskan serangan bom gas yang mematikan.
Orang-orang yang ditangkap ini memiliki hubungan yang mendalam dengan ISIS dan Kepolisian Australia akan menuduh bom rakitan tersebut dibuat atas instruksi dari seorang pengendali ISIS senior di Suriah dan untuk ditanam didalam bagasi milik saudara dari salah seorang terdakwa dalam penerbangan Etihad dari Sydney pada 15 Juli. Polisi mengatakan saudaranya tersebut tidak mengetahui rencana serangan teror itu.
Polisi menggambarkan bom rakitan itu sebagai “peledak sekelas alat peledak militer yang canggih “.
Polisi menuduh adalah niatan Khaled Khayat agar bom rakitan tersebut dibawa masuk ke pesawat, tapi bom rakitan itu tidak berhasil lolos melewati prosedur pemeriksaan keamanan ketika check-in, dan Khaled Khayat menyingkirkan bom itu dari bandara dan dihapus dari membongkarnya.

Penggerebekan teroris di Sydney
Kepolisian Federal Australia dan Kepolisian NSW melakukan pencarian di Surry Hills.

AAP: Sam Mooy

Rencana kedua kemudian dilahirkan untuk menciptakan bom hidrogen sulfida beracun, yang juga berdasarkan arahan dari pengendali IS.
Diskusi pendahuluan diduga telah membahas mengenai kapan dan dimana bom tersebut akan digunakan, di ruang tertutup yang padat seperti angkutan umum juga disebutkan dalam percakapan pendahuluan itu.
Namun demikian, pihak berwenang juga mengatakan tidak ada rencana konkret yang dibuat dan perangkat bom tersebut juga masih jauh dari dapat difungsikan.
Pada tanggal 26 Juli 2017, badan intelejen Inggris dan AS memberikan informasi kepada mitra mereka di Australia mengenai dugaan rencana serangan teror tersebut, dan kemudian, satuan tugas gabungan Kontra-Terorisme New South Wales (JCTT) disiagakan.
JCTT kemudian melakukan penggerebekan dua hari kemudian dan melakukan serangkaian penggerebekan di Surry Hills, Wiley Park, Lakemba dan Punchbowl di Kota Sydney, NSW dan menangkap keempat pria tersebut.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.

Diterjemahkan pada 6/8/2017 oleh Iffah Nur Arifah.