Terkait Korupsi, Tiga Izin Tambang Australia Dibatalkan
Parlemen Negara Bagian New South Wales, Australia, meloloskan Undang-undang pembatalan atas tiga izin tambang yang diduga diperoleh dengan cara yang korup. Keputusan parlemen ini diambil menyusul temuan Komisi Anti Korupsi (ICAC) mengenai praktek curang dalam lisensi pertambangan.
Baik Majelis Rendah maupun Majelis Tinggi Parlemen dengan suara bulat meluluskan RUU untuk membatalkan lisensi tambang Mount Penny, Doyles Creek dan Glendon Brook
Berdasarkan undang-undang itu, tidak akan ada kompensasi untuk para pemilik tambang yang sekarang, yaitu NuCoal and Cascade Coal.
ICAC merekomendasikan pembatalan ketiga lisensi setelah mengemukakan temuan menyangkut beberapa individu, termasuk mantan menteri negara bagian dari Partai Buruh, Eddie Obeid and Ian Macdonald.
Baik Obeid maupun Mr Macdonald dipecat dari Partai Buruh tahun lalu.
Cascade Coal mengeluarkan pernyataan yang mengecam UU itu.
"RUU itu jelas didorong oleh motivasi politik dan berusaha merampas hak-hak hukum dari pihak-pihak yang tidak bersalah dan mengesampingkan upaya banding sekarang ini," kata pernyataan Cascade Coal.
"Cascade Coal akan mereview undang-undang itu dengan seksama dan akan mengambil semua aksi yang mungkin demi melindungi hak hukum dari perusahaan dan para pegang saham," demikian ditambahkan.
Sebelumnya bulan ini NuCoal mendesak pemerintah agar membatalkan RUU tersebut.