ABC

Terbit, Surat Penangkapan atas PM Papua Nugini

Perdana Menteri Papua Nugini Peter O'Neill, Bendahara Negara Don Polye dan Menteri Keuangan James Marape, terancam ditangkap menyusul terbitnya surat perintah (SP) penangkapan terkait isu korupsi.

Pengadilan setempat menerbitkan SP tersebut atas permintaan penyidik pada Direktorat Anti Korupsi yang diajukan November tahun lalu.

Direktorat tersebut mengajukan permintaan SP dalam kaitan penyelidikan dugaan pembayaran jutaan dollar yang dilakukan pemerintah terhadap sebuah perusahaan hukum di Port Moresby.

Menanggapi SP tersebut, PM O'Neill menyatakan Direktorat Anti Korupsi tidak berwenang melakukan penyelidikan atas kasus ini. "Mereka tidak berwenang dalam kasus ini. Tanggung jawab penyelidikan ada pada satuan tugas," katanya, Selasa (7/1/2014) malam.

Satgas yang dimaksud PM O'Neill adalah the Investigation Task Force Sweep, sebuah badan lintas departemen yang khusus menangani korupsi. Satgas ini sejak Oktober lalu telah menyelidiki perusahaan hukum tersebut dengan tuduhan penipuan, pencurian, dan pencucian uang.

Menurut PM O'Neill, satgas sedang menjalankan penyelidikan menyeluruh atas kasus ini. Dikatakan, Direktorat Anti Korupsi tidak melakukan penyelidikan atas kasus yang sama.

Ia menuduh oknum polisi di Direktorat itu dipengaruhi oleh Pemimpin Oposisi Belden Namah untuk membuat "peradilan liar' yang menyalahi ketentuan.

PM O'Neill telah memerintahkan Kepala Kepolisian Tom Kulunga menyelidiki penyalahgunaan kewenangan dalam Direktorat itu.

Sebaliknya, Belden Namah memperingatkan Kulunga akan menghadapi gugatan jika tidak menjalankan SP penangkatan tersebut. "Saya beri mereka waktu 72 jam untuk melaksanakan SP ini," katanya.