ABC

Tanah Kerukan akan Dibuang ke Great Barrier Reef

Otorita Taman Laut Great Barrier Reef di Australia telah menyetujui usul untuk membuang tanah kerukan dari perluasan terminal batubara Abbott Point ke daerah Taman Laut.

Tiga juta meter kubik tanah harus dikeruk sebagai bagian dari proyek di Bowen di Queensland utara, yang sudah diberi lampu hijau oleh Menteri Lingkungan Federal Greg Hunt bulan lalu.

Para ilmuwan dan aktivis lingkungan sebelumnya mendesak pihak Otorita agar menolak perluasan itu, dengan 233 orang menandatangani surat kepada Kepala Otorita, Russell Reichelt.

Greenpeace memperingatkan, pembuangan tanah kerukan di taman laut yang masuk dalam daftar Warisan Dunia itu akan memalukan secara internasional, dan sama saja dengan membuang sampah di Grand Canyon.

Dikatakan, karang Beting Great Barrier Reef sudah menghadapi tekanan dari perubahan iklim, polusi dari darat dan wabah dari bintang laut.

Perluasan Abbott Point mencakup salah-satu pelabuhan batubara terbesar di dunia, yang terletak sekitar 25 kilometer di utara Bowen di pesisir Queensland tengah dan menangani ekspor untuk perusahaan-perusahaan yang menambang cadangan batubara yang sangat luas di Galilee Basin.

Beberapa konglomerat, antara lain Gina Rinehart dan Clive Palmer, sedang merundingkan lease untuk daerah itu.