ABC

Staf Pusat Detensi Pulau Manus Dituding Tidak Hormati Hukum Papua Nugini

Polisi di Pulau Manus menuding sejumlah staf asing di rumah detensi yang dikelola Pemerintah Australia telah memicu ketegangan di komunitas karena tidak menghormati hukum yang berlaku di Papua Nugini.

Mereka mengatakan staf asing yang bekerja di Pusat Pemrosesan Pencari Suaka di Pulau Manus sudah lebih dahulu diterbangkan pulang ke Australia sebelum sempat dimintai keterangan oleh polisi setempat atas sejumlah insiden, termasuk kemtian pencari suaka Reza Barati dan kemungkinan kasus penyerangan seksual.
 
"Ini merupakan keprihatinan yang terus berlangsung menurut Saya,” kata Komandan Polisi PNG, Alex N'Drasal.
 
"Saya selalu frustasi ketika hal semacam ini terjadi,”
 
Insiden paling akhir yang memicu kemarahan otoritas lokal di PNG adalah terkait dengan kecelakaan parah, yang melibatkan dua staf asing terluka.
 
Polisi mengatakan kedua orang itu dibiarkan pergi meninggalkan Pulau Manus – yang merupakan provinsi paling terasing di PNG — untuk mendapatkan pengobatan.
 
Komandan N'Drasal mengatakan mereka bermaksud kembali untuk meminta keterangan dari keduanya dan mendakwa mereka dengan kemungkinan pelanggaran mengemudi kendaraan saat mabuk.
 
Insiden ini terjadi pada pertengahan Juli lalu dan melibatkan seorang wanita ini memaksai polisi setempat mengancam akan menangkap manajer pengelola pusat tahanan pencari suaka itu jika ketiga pria Australia yang terlibat tidak diterbangkan kembali ke PNG.
 
"Insiden ini merupakan perkara yang serius, saya yakin demikian juga dengan kasus kematian Reza Barati,” katanya merujuk pada upaya polisi yang sudah berusaha meminta keterangan pada dua staf asing yang diduga terlibat dalam kasus kematian pencari suaka asal Iran di pusat tahanan itu tahun lalu.
 
Penyelidik polisi mengatakan di persidangan yang digelar di Pulau Manus pasa 25 September lalu pihaknya menyatakan tidak bisa meminta keterangan atau mendakwa kedua pria, warga Australia dan Selandia Baru, yang diduga merupakan bagian dari sekelompok pria yang menyerang Reza Barati.
 
Mereka juga tidak bisa meminta keterangan dari ketiga pria yang dituduh terlibat dalam insiden dengan wanita lokal karena mereka diterbangkan ke luar PNG beberapa saat setelah kasus ata insiden ini terjadi.
 
Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia mengatakan semua staf yang dipulangkan belakangan dipecat karena dianggap gagal memenuhi standard perilaku.
 
"Dia memang tidak seharusnya diterbangkan keluar dari Pulau Manus karena penyelidikan terhadap kasus yang melibatkannya masih berlangsung,” demikian kata wanita yang terlibat dalam insiden tersebut.
 
"Saya ingin mendapatkan jawaban dari kasus dan insiden-insiden ini."
 
Wanita yang juga mantan karyawan di pusat detensi Pulau Manus mengaku dirinya terbangun dalam keadaan telanjang dan pingsan di kamar mandi markas penjaga di Wilson.
 
"Saya khawatir dengan kondisi saya ketika ditemukan, saya terjaga dalam keadaan tidak baik,”
 
Wanita itu mengaku dirinya bergaul akrab dengan koleganya dari Australia di pusat detensi.
 
Dan dia meyakini kalau dirinya kemungkinan dilecehkan secara seksual setelah salah satu dari mereka memberinya dua butir pil.
 
Wanita itu mengatakan dia tidak diminta menjalani pemeriksaan fisik pasca insiden itu.
 
Sebaliknya dia kemudian justru dihukum karena melanggar aturan perusahaan malam itu dan kemudian mengundurkan diri.
 
"Insiden ini sangat membuat saya tertekan, dan sangat mengganggu pikiran,” katanya.
 
Polisi Papua Nugini mendesak agar operator penerbangan transfield mengubah aturan mereka untuk menerbangkan karyawan pusat detensi sebelum mereka dimintai keterangan oleh polisi lokal jika diduga terlibat insiden atau kasus tertentu.
 
Departemen Imigrasi Australia dan Perlindungan Perbatasan tidak merespon pertanyaan ABC mengenai laporan ini.