ABC

Sosis Amal Bebas dari UU Keamanan Pangan ACT

Otoritas ACT mundur dari undang-undang kontroversial yang diajukan pemerintah sendiri mengenai makanan barbekyu untuk acara amal.

Undang-undang yang diperkenalkan September lalu itu mewajibkan organisasi seperti badan amal dan kelompok pendukung yang menggelar acara barbekyu amal lebih dari 5 kali dalam setahun – harus melatih petugas keamanan makanan khusus untuk mengawasi event barbekyu.

UU ini memicu keprihatinan masyarakat terutama kelompok sekolah dan organisasi amal yang menilai UU baru itu akan merugikan upaya penggalangan dana mereka.

Menteri Kepala, Katy Gallagher mengatakan UU keamanan makanan yang baru ini tidak pernah didesain untuk menyasar acara barbekyu amal.

"Perubahan yang  kami lakukan dalam UU Keamanan Makanan benar-benar hanya  bertujuan meningkatkan prevalensi  tempat menjual makanan dan menjual makanan berisiko tinggi kepada masyarakat, "katanya

"Misalnya supermarket, SPBU, sementara pengelola acara olahraga dan seluruh penjualan makanan yang tidak menjadi subjek dari aturan yang berlaku untuk restoran.”

Gallagher mengatakan UU tersebut akan diubah untuk membebaskan warung makan sementara yang menjual barang-barang berisiko rendah.

"Tentu saja masukan yang kami dapat dari masyarakat adalah mereka menganggap acara barbekyu, sosis amal harus menjadi subjek dari standard keamanan makanan,” katanya.

"Saya menerima sejumlah keprihatinan mengenai hal itu, tapi tentu saja pandangan yang membingungkan mengenai acara barbekyu, sosis sizzle harus dibebaskan dan saat ini kita tengah menindaklanjuti agar bisa disesuai dalam aturan hukum.”

Toko yang menjual makanan beresiko tinggi seperti ayam, mayonnaise, roti, salad dan roti lapis tetap menjadi objek dari UU Keamanan Pangan begitu juga acara yang lebih besar seperti festival multibudaya tahunan.

Perubahan dalam UU ini harus dibahas dulu melalui majelis parlemen ACT sebelum bisa diterapkan.