Singapura Penjarakan Jurnalis Australia yang Tengah Hamil dengan Tuduhan Menghasut
Aliansi Pers Asia Tenggara khawatir atas keputusan otoritas Singapura yang telah memenjarakan seorang jurnalis hamil asal Australia selama 10 bulan, dengan tuduhan menghasut.
Ai Takagi, 23 tahun, adalah editor yang berbasis di Australia dan pemilik situs ‘The Real Singapore’ yang menikmati popularitas tinggi tapi dibungkam setelah ia dan suaminya -warga Singapura bernama Yang KaiHeng, 27 tahun -ditangkap saat mengunjungi negara pulau itu tahun lalu.
Pihak berwenang Singapura menuduh pasangan itu mencoba untuk "menghasut sentimen anti-asing".
"Ia secara luas telah dituduh mempromosikan perasaan muak dan permusuhan, meskipun jumlah artikelnya yang telah dipublikasikan tampaknya tak banyak," kata Associate Professor Joseph Fernandez, yang mengajar hukum media di Universitas Curtin dan telah mengikuti kasus Ai.
Ia mengatakan, "Saya membaca sekitar empat artikel di situs itu -dan salah satu yang benar-benar berujung menghancurkan dirinya adalah ketika ia menyebut kelompok etnis tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas beberapa kerusuhan di sebuah festival Hindu."
Ai Takagi kemudian mengaku bersalah atas empat tuduhan termasuk memalsukan beberapa cerita.
Associate Professor Joseph mengatakan, hal yang mengejutkan bahwa Ai tak menyadari dirinya bermain-main di dekat pusaran angin.
"Tak butuh waktu lama untuk seseorang, apakah Anda tinggal di Singapura atau apakah Anda berada di negara tetangga, untuk menyadari bahwa Singapura dan kebebasan berbicara tak benar-benar kompatibel," sebutnya.
Hukuman yang berlebihan akan ‘menakuti’ jurnalis lain
Meski demikian, Associate Professor Joseph Fernandez mengatakan, hukuman 10 bulan penjara tampaknya berlebihan untuk sesuatu yang tak dapat diukur dampak bahaya sebenarnya dan mempertimbangkan fakta bahwa Ai Takagi tengah hamil.
"Melihat kembali kasus sebelumnya ketika tuduhan hasutan digunakan, masyarakat telah diberi hukuman lebih ringan termasuk masa percobaan dan teguran parah, jadi ini adalah salah satu contoh hukuman yang lebih berat karena melanggar aturan itu," kata Associate Professor Joseph Fernandez.
Suami Ai, Yang KaiHeng, mengaku tak bersalah atas tuduhan yang sama dengan istrinya dan dijadwalkan muncul di pengadilan pekan depan.
Tak ada wartawan lain yang saat ini dipenjarakan di Singapura, tapi Associate Professor Joseph Fernandez mengatakan, hukuman Ai Takagi akan memiliki efek menakutkan pada wartawan lain di negeri ini, terutama mereka yang bekerja untuk selusin situs-situs berita independen.
"Tak ada keraguan bahwa pihak berwenang di Singapura memutuskan untuk membuat contoh dari kasus Ai Takagi dan mereka terlihat mengancam, memilih hukum yang paling parah," tuturnya.
Aliansi Pers Asia Tenggara mengatakan, hal yang langka bagi wartawan Singapura untuk dikenakan tuduhan penghasutan.
Direktur Eksekutif Aliansi, Ed Legaspi, mengatakan, biasanya wartawan didakwa atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik atau tuduhan yang lebih ringan lainnya.
Ed mengatakan, Pemerintah Singapura telah berusaha untuk mengatur situs-situs berita karena mereka tak benar-benar terjangkau dalam Undang-Undang Koran dan Pers Cetak.