Seruan Perlindungan Bagi Dr Rosnida Sari
Sebuah koalisi masyarakat sipil Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada Dr Rosnida Sari, dosen Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh, yang mendapat ancaman dan intimidasi karena mengajak mengajak mahasiswanya berdiskusi di dalam gereja sebagai bagian dari upayanya membangun perdamaian di Indonesia.
Artikel Dr Rosnida Sari diterbitkan pertama kali oleh Australia Plus dan kemudian disebarluaskan oleh mitra ABC di seluruh Indonesia mengenai pengalamannya tinggal dan menempuh studi di Australia, kunjungannya ke berbagai tempat ibadah, dan kunjungan mahasiswa dari kelas yang diajarnya di Banda Aceh.
Artikel ini mendapat banyak sambutan dan komentar di sosial media, banyak yang mendukung, dengan sebagian lainnya mengecam tindakannya membangun pemahaman antar agama tersebut. Dr Sari juga menerima ancaman lain termasuk ancaman pembuhuhan terhadap dia dan keluarganya.
Menurut sebuah laporan media Universitas Islam Negeri Ar Raniry dimana Sari mengajar sudah mengeluarkan pernyataan tertulis meminta maaf kepada warga Aceh, dan akan mengkaji kembali kebijakan mereka mengenai kuliah dan juga pemberian beasiswa.
Hari Kamis, Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin memberikan pernyataan soal ini lewat Twitter. Mengaju kepada sebuah berita mengenai Sari, Menteri Agama memberikan cuitan
"Dosen tersebut harus dlindungi"
Namun sebuah koalisi masyarakat sipil mengatakan selain menjamin keselamatan Sari dan keluarganya, pemerintah harus juga menajjim perlindungan bagi dosen, mempromosikan toleransi, dan kebebasan akademik di kampus.
Mereka juga meminta kepada Menteri Agama, karena UIN Ar-Ranity Banda Aceh adalah institusi pendidikan dibawah Kementerian Agama untuk menyatakan pendapat bahwa apa yang dilakukan oleh Rosnida tidak melanggar dan memberikan dukungan aktif.
Dian Kartika, salah seorang juru bicara koalisi mengatakan kepada Jakarta Post agar Presiden Joko Widodo untuk menjamin perlindungan secara nyata kepada salah satu warganya (Dr. Rosnida Sari) yang saat ini dalam ancaman baik dirinya maupun keluarganya.