ABC

Senator Nova Peris: Konstitusi Australia Hanya untuk Kulit Putih

Upaya untuk mengakui hak-hak warga aborigin dalam konstitusi Australia seharusnya dimulai dari kalangan warga kulit putih sendiri, bukan dari warga aborigin. Konstitusi Australia saat ini hanyalah merupakan undang-undang dasarnya (UUD) warga kulit putih di negara itu, dan bukan UUD-nya warga aborigin.

Demikian ditegaskan Senator Australia Nova Peris dalam diskusi panel di sela-sela Festival Garma 2014 di Tanah Arnhem Timur, Negara Bagian Wilayah Utara (NT).

"UUD ini adalah buku pedomannya rekan-rekan kulit putih. Sementara aturan kita warga aborigin adalah hukum tidak tertulis yang telah ada sejak ribuan tahun," katanya.

Karena itu, Senator Peris yang merupakan wanita aborigin pertama yang terpilih menjadi senator Australia, meminta usaha pengakuan hak-hak aborigin dalam konstitusi haruslah dimulai dari pihak warga kulit putih sendiri.

"Gerakan ini harus dimulai oleh warga kulit putih, karena anda semua harus sadar bahwa anda ada di sini tanah ini dan kami sebagai warga aborigin, kami adalah narapidana di tanah kami sendiri," tegasnya.

Ia mengatakan tidak ingin menjadi politisi yang kemana-mana mengemis kepada orang kulit putih untuk mengakui hak-hak aborigin. "Kami anda telah membunuh semangat kami selama ini," kata Senator Peris.

Senator Peris menjelaskan, dorongan bagi perubahan haruslah mencakup pengakuan semua warga Australia terhadap sejarah aborigin di negara ini.

"Usaha seperti ini tidak bisa datang dari kami, tapi harus dari anda semua warga non aborigin yang menyebut Australia sebagai negara anda," tegasnya.