ABC

Senat Australia Teliti 22 Lembaga Pemberi Sertifikasi Halal

Sebanyak 22 organisasi Islam yang menjalankan fungsi sebagai pemberi sertifikasi makanan halal kini sedang menjadi sorotan dalam penyelidikan Senat Australia. Ke-22 lembaga tersebut mencakup sekitar 70 rumah pemotongan hewan (RPH) yang melakukan ekspor daging ke pasar negara-negara Muslim di seluruh dunia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Senat Australia memulai penyelidikan mereka hari Jumat (21/8/2015), namun tidak terbatas pada sertifikasi halal (untuk umat Islam) melainkan juga mencakup sertifikasi kosher (untuk umat Yahudi), sertifikasi organik, serta sertifikasi bebas modifikasi genetika.

Greg Read dari Departemen Pertanian dalam keterangannya di depan komite Senat mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan secara berkala setiap 6 bulan sekali terhadap RPH serta terhadap organisasi Islam pemberi sertifikasi halal.

"Untuk memastikan bahwa sistemnya akurat secara nasional, sehingga departemen kami bisa memastikan bahwa tidak terjadi perbedaan di antara RPH dan tidak berpengaruh ke pasar internasional jika terjadi pemeriksaan lanjutan," katanya.

Penyelidikan oleh Komite Senat ini telah menerima lebih dari 1.400 masukan dari masyarakat, kebanyakan di antaranya terkait dengan sertifikasi halal.

Pihak yang menentang sertifikasi halal menyatakan bahwa biaya sertifikasi tersebut sama dengan pajak. Bahkan sebagian di antara penentang ini menyebutkan bahwa dana yang terkumpul dari biaya sertifikasi halal disalurkan kepada kelompok ekstrimis.

Senator Cory Bernardi dari Partai Liberal adalah inisiator Penyelidikan Senat terhadap lembaga pemberi sertifikasi halal dan kosher. (Foto: istimewa)
Senator Cory Bernardi dari Partai Liberal adalah inisiator Penyelidikan Senat terhadap lembaga pemberi sertifikasi halal dan kosher. (Foto: istimewa)

 

Senator Cory Bernardi dari Partai Liberal, yang menjadi inisiator penyelidikan, menjelaskan bahwa sebagian konsumen Australia mungkin memiliki keberatan terkait cara hewan dipotong atau apakah ada doa-doa keagamaan yang diucapkan saat hewan tersebut dipotong.

Konsumen Australia, kata Senator Bernardi, memiliki hak untuk tahu apakah daging yang mereka konsumsi ternyata dipotong secara halal (menurut aturan Islam) atau secara kosher (menurut aturan Yahudi).

"Saya bisa bayangkan bagaimana hebohnya jika ada pendeta (Kristiani) yang hadir saat hewan dipotong dan menyiapkan air suci," katanya.

Daguing halal produksi Australia untuk ekspor biasanya dipotong di fasilitas RPH terpisah dan produk daging non-halal.

"Bisa saja ada daging halal yang masuk ke pasaran (lokal)," kata Direktur Australian Food and Grocery Council (AFGC) Chris Preston.

Namun, produsen daging hanya perlu mencantumkan label halal jika mereka menyiapkannya secara halal, sebab sama sekali tidak ada isu keamanan terkait daging halal yang dikonsumsi orang tanpa senjaga.

Komite Senat juga mendapat masukan bahwa daging sapi dan domba yang dipotong secara kosher menurut aturan Yahudi, juga diperjualbelikan secara lokal di sejumlah supermaket di Australia. Daging kosher itu juga tidak diberi label kosher.

Menurut Rabbi Moshe Gutnick dari organisasi Yahudi yang menangani makanan kosher, pemberian label kosher untuk daging yang dijual umum akan membuat publik yang tidak paham menjadi histeris.

Greg Read dari Departmen Pertanian menambahkan, daging halal dipotong sesuai dengan standar yang berlaku di Australia.

Sementara Direktur Export Council of Australia Andrew Hudson menegaskan, sertifikasi sangat penting dalam menjual produk.

"Pemerintah kita tidak bisa mendiktekan keinginannya sendiri kepada pemerintah negara lain yang menjadi tujuan ekspor kita," katanya dalam dengar pendapat di Senat.

Hasil akhir penyelidikan Senat Australia mengenai sertifikasi produk makanan ini akan dirampungkan pada 30 November mendatang.

ABC/AAP