Sembelih Boneka, Tiga Warga Australia Jadi Tersangka
Kepolisian Victoria, Australia, menetapkan tiga pria sebagai tersangka pencemaran agama setelah ketiganya menentang pembangunan masjid dengan cara diduga memeragakan adegan penyembilan boneka.
Ketiga pria dari kelompok bernama United Patriots Front (UPF) diduga melakukan adegan itu selama terjadinya aksi demo di depan kantor Balaikota Bedigo, yang terekam dalam video dan diunggah secara online. Bendigo terletak sekitar dua jam dari Kota Melbourne.
Para pria yang berusia antara 31 hingga 45 tahun, dituduh berperilaku ofensif di depan umum dan melakukan pencemaran agama secara serius.
Kristen Hilton, Komisioner Kesetaraan dan HAM Victoria, mengatakan penting bagi publik untuk lebih menyadari adanya aturan hukum tersebut.
Dia menjelaskan aturan hukum ini hadir untuk menunjukkan bahwa “kami tidak percaya kebencian rasial dan agama memiliki tempat dalam masyarakat kita”.
Keysar Trad, ketua organisasi Muslims Australia, mengatakan penetapan tersangka tersebut sudah tepat.
“Hal ini mengirimkan pesan kuat bagi masyarakat bahwa perilaku seperti itu tidak akan disetujui begitu saja atau didukung atau dibiarkan. Polisi akan menanganinya secara serius,” jelasnya.
Dia meminta masyarakat Islam agar jangan marah, dan terus berupaya mendidik publik.
“Perlu adanya uapay-upaya positif di seluruh negeri,” katanya.
Kepolisian Police tidak bersedia memberikan komentar lebih jauh mengenai penetapan tersangka tersebut.
Ancaman hukuman maksimal untuk tuduhan tersebut adalah 6 bulan penjara atau denda 6 ribu dollar.
Para pria ini akan dihadapkan ke Pengadilan Melbourne pada Maret mendatang.
Diterbitkan Pukul 16: 30 AEST 3 Oktober 2016 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris di sini.