Selesai Jalani Hukuman, Abu Bakar Bashir Akan Dibebaskan Hari Jumat Besok
Abu Bakar Bashir, yang dituduh menjadi dalang peristiwa ledakan bom Bali di tahun 2002 akan dibebaskan dari penjara hari Jumat mendatang (08/01), setelah selesai menjalani hukuman.
Bashir yang sekarang berusia 82 tahun kerap kali disebut sebagai pemimpin spiritual jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang memiliki hubungan dengan Al Qaeda.
Bashir dipenjara di tahun 2011 dalam hubungannya dengan pusat pelatihan militan di provinsi Aceh.
Menurut keterangan dari juru bicara pemerintah Indonesia, Rika Aprianti, Bashir akan dibebaskan “karena masa penahanannya sudah berakhir”.
JI banyak dituduh terlibat dalam serangan mematikan di Indonesia, dengan beberapa anggotanya disebutkan pernah menjalani latihan di Afghanistan, Pakistan dan di Filipina Selatan.
Anggota JI juga dituduh berperan besar dalam bom Bali di tahun 2002 yang menwaskan lebih dari 200 orang, 83 orang diantaranya adalah warga Australia.
Mereka juga dituduh menjadi dalang dalam serangan Hotel JW Marriot di Jakarta pada tahun 2003 yang menewaskan 12 orang.
Bulan lalu, salah seorang anggota JI senior yang diperkirakan membuat bom untuk kedua serangan tersebut Zulkarnaen ditangkap di Lampung, bersama 23 orang lainnya yang dicurigai juga menjadi anggota kelompok militan.
Bashir sebelumnya selalu menyangkal jika dirinya disebut terlibat dalam peristiwa bom Bali.
Belum ada keterangan dari pengacara Bashir mengenai pembebasan hari Jumat dan apa yang akan kemudian dilakukannya.
Ridwan Habib, seorang pengamat masalah keamanan di Indonesia mengatakan walau pengaruh Bashir sudah melemah, namun anggota militan mungkin akan menggunakan pengaruh Bashir untuk mendapat nama bagi mereka sendiri.
Di tahun 2019 menjelang pemilihan presiden, Presiden Joko Widodo pernah mempertimbangkan untuk membebaskan Bashir lebih awal dengan alasan kesehatan, namun rencana itu dibatalkan ketika Bashir dilaporkan menolak menyampaikan pernyataan kesetiaan terhadap Pancasila.
Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dan lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Reuters