Sama Seperti di Indonesia, Pencurian Data Pribadi Juga Terjadi di Australia
Penyalahgunaan data pribadi, yang sempat ramai dibicarakan di Indonesia, juga menjadi sorotan di Australia, setelah sebuah aplikasi kesehatan ketahuan membocorkan data penggunanya.
Aplikasi untuk membuat janji bertemu dokter, HealthEngine, yang menjadi terbesar di Australia terancam denda jutaan dolar setelah penyelidikan ABC yang mengungkapkan adanya praktik menyalurkan informasi kesehatan penggunanya ke sebuah firma hukum.
Komisi konsumen dan persaingan di Australia (ACCC) telah mengambil tindakan hukum kepada perusahaan yang berbasis di Perth tersebut, membawanya ke Pengadilan Federal dengan tuduhan HealthEngine telah melakukan penyesatan dan penipuan.
Juni 2018, ABC mengungkap aplikasi HealthEngine telah meneruskan informasi kesehatan paling sensitif penggunanya kepada perusahaan hukum yang sedang mencari klien untuk mengklaim cedera.
Rincian dari kesepakatan itu tercantum dalam sebuah dokumen internal yang menemukan perusahaan itu mengirimkan daftar berisi calon-calon klien yang bisa dihubungi pada proyek pertama di tahun 2017.
ACCC menuduh perusahaan tersebut telah memberikan informasi kesehatan pribadi dari sekitar 135 ribu pasien kepada perusahaan asuransi demi mendapat bayaran.
“Pasien disesatkan karena mengira informasi mereka hanya akan disimpan HealthEngine, tapi sebaliknya, informasi mereka malah diijual,” kata Rod Sims, Ketua ACCC dalam sebuah pernyataan.
Mereka juga dianggap telah melakukan penyesatan dengan memanipulasi ‘review’ dari penggunanya soal layanan yang mereka terima.
HealthEngine terancam denda AU$ 1,1 juta untuk setiap pelanggaran hukum, tetapi ACCC belum menentukan berapa banyak pelanggaran yang akan dijatuhkan.
Dalam sebuah pernyataan, Direktur eksekutif HealthEngine, Marcus Tan mengatakan perusahaannya sudah membuat perubahan signifikan pada model bisnisnya.
“Perubahan-perubahan ini dibuat penyelidikan ACCC kepada HealthEngine,” katanya.
“HealthEngine yakin bahwa tidak ada informasi kesehatan yang dirugikan dan informasi pribadi tidak dibagikan dengan mitra rujukan, kecuali jika individu tersebut telah meminta untuk dihubungi.”
Sementara itu dalam dua pekan terakhir masalah pencurian data pribadi mendapat sorotan di Indonesia, setelah diketahui adanya kelompok di jejaring sosial yang melakukan jual beli data peribadi.
Diperkirakan ada 93,8 juta warga Indonesia yang sudah memiliki nomor induk kependudukan dan terancam disalahgunakan.
Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia dan bergabunglah dengan komunitas kami di Facebook.