ABC

Saksi Ahli Dalam Kasus Sianida Dideportasi ke Australia

Saksi ahli asal Australia Dr Beng Beng Ong yang memberikan kesaksian kontroversial dalam persidangan kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso, telah ditahan dan akan dideportasi

Ahi patologi forensik dari Universitas Queensland di Brisbane tersebut merupakan saksi ahli pertama yang diajukan oleh pihak pembela dalam kasus yang melibatkan terdakwa Jessica Wongso yang dituduh membunuh temannya Mirna Sailihin, dengan memasukan sianida ke dalam kopi.

Namun di pengadilan Jakarta hari Selasa (6/9/2016), Dr Ong mengatakan sianida bukanlah sebab kematian Salihin.

Pihak penuntut sebelumnya sudah berusaha menghalangi Dr Ong untuk memberikan kesaksian dan mempertanyakan status visa kedatangannya ke Indonesia.

Dr Beng Beng Ong
Dr Beng Beng Ong akan dideportasi dari Indonesia setelah memberikan kesaksian.

LinkedIn

Beberapa jam setelah memberikan kesaksian, Dr Ong berusaha meninggalkan Indonesia, namun paspornya disita oleh petugas imigrasi.

Pihak berwenang Indonesia mengatakan bahwa Dr Ong masuk menggunakan visa turis, dan bukannya visa kerja.

Jessica Wongso sebelumnya tinggal di Sydney selama tujuh tahun, sebelum mengunjungi Jakarta untuk liburan dimana dia bertemu dengan Mirna.

Keduanya sebelumnya berteman karena sama-sama sekolah di Billy Blue Design College di Sydney.

Mirna meninggal setelah minum es kopi Vietnam yang dibeli Jessica di sebuah cafe. Polisi mengatakan Jessica memasukkan sianida ke dalam kopi tersebut.

Jessica dan Mirna
Jessica Wongso (kiri) dan Mirna Salihin sebelumnya sama-sama belajar di Sydney.

Kasus yang melibatkan Jessica Wongso ini hampir pernah tidak dilanjutkan oleh kejaksaan, karena tidak adanya bukti yang kuat.

Namun Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan setuju bagi penyerahan laporan yang dibuat oleh Polisi Federal Australia mengenai perilaku Jessica yang aneh dan semakin memburuk selama 12 bulan sebelum kematian tersebut terjadi.

Laporan itu berisi laporan polisi yang bersifat rahasia mengenai empat usaha bunuh diri sehingga Jessica perlu dirawat di rumah sakit, perilaku mengancam terhadap rekan kerja, kecelakaan besar di jalan raya yang disebabkan karena minuman keras, dan Perintah Untuk Tidak Mendekat, yang dibuat oleh pacar Jessica menyusul pengrusakan mobil pacarnya yang dilakukan Jessica.

Polisi di Jakarta menggunakan kasus ini sebagai bukti terhadap Jessica dengan mengatakan secara terbuka bahwa dia sudah beberapa kali berurusan dengan polisi di Australia.

Diterjemahkan pukul 10:52 AEST 7/9/2016 oleh Sastra Wijaya. Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini