ABC

Renae Lawrence: “Terima Kasih Untuk Government-nya Indonesia”

Mantan narapidana Bali Nine, Renae Lawrence, telah tiba kembali di Australia untuk pertama kalinya dalam 13 tahun. Dia tiba di Brisbane hari Kamis (22/11/2018) pagi setelah meninggalkan Rutan Bangli di Bali kemarin.

Renae dibebaskan dari penjara setelah menjalani 13 tahun dari vonis 20 tahun yang didapatnya akibat terbukti terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba dari Bali ke Australia 13 tahun lalu.

Dia menghabiskan empat tahun masa hukumannya di Rutan Bangli setelah sebelumnya mendekam di LP lainnya di Bali.

Pesawat yang membawa wanita berusia 41 tahun ini mendarat di Brisbane sekitar Pukul 05:00 pagi dan dijadwalkan melanjutkan penerbangan domestik ke Newcastle hari Kamis pagi.

Setibanya di Bandara Internasional Brisbane, para awak media telah menunggunya untuk mendapatkan komentar.

Renae tampak frustrasi atas besarnya perhatian media pada dirinya. Dia sempat mendorong seorang wartawan karena menghalangi jalan ketika akan naik bus ke terminal domestik.

Renae tidak bersedia menjawab semua pertanyaan yang diajukan wartawan dalam Bahasa Inggris. Dia malah melontarkan pernyataan dalam Bahasa Indonesia:

“Terima kasih untuk government-nya Indonesia. Itu saja.”

Lawrence ditangkap pada bulan April 2005 di Bandara Ngurah Rai karena petugas menemukan 2,7 kilogram heroin yang disembunyikan dengan cara diikat di tubuhnya.

Dia akhirnya divonis hukuman penjara seumur hidup. Namun setelah mengajukan PK ke Mahkamah Agung, hukumannya dikurangi menjadi 20 tahun.

Dia telah menjalaninya 13 tahun lamanya. Dikurangi dengan remisi karena berkelakuan baik dan remisi hari raya, Renae pun berhak menghirup udara bebas tepat pada 21 November 2018.

Lawrence sempat berbicara kepada Kepala Kanwil Hukum dan HAM Bali, Maryoto Sumadi, sesaat sebelum dia dibebaskan.

“Saya agak takut tapi baik-baik saja,” katanya.

A woman wearing dark sunglasses is surrounded by a group of men as she leaves a building.
Renae Lawrence dibebaskan setelah menjalani 13 tahun dari vonis 20 tahun penjara karena menerima berbagai remisi atau pengurangan hukuman.

Reuters: Johannes P. Christo

Kepala Rutan Bangli, Made Suwendra, menjelaskan Lawrence menghabiskan hari terakhirnya di penjara bersama narapidana lainnya, yang sebagian di antaranya telah menjadi sahabat dekatnya.

Suwendra mengatakan Lawrence sangat sedih dan menangis ketika harus mengucapkan selamat tinggal kepada para napi dan petugas rutan.

Berangkat tengah malam

Renae harus melewati serbuan awak media lokal dan internasional yang berkerumun di depan pintu keluar Rutan Bangli. Pintu itu merupakan satu-satunya pintu keluar dari penjara di Bali timur tersebut.

A woman wearing sunglasses is held around each arm by female officials as they escort her through a large open building.
Renae Lawrence kini sudah tiba kembali di Australia setelah meninggalkan Bali tadi malam.

ABC News: Anne Barker

Dua petugas imigrasi tampak mendampingi Renae di dalam mobil yang membawanya ke bandara. Rombongan tersebut juga dikawal mobil polisi.

Sekitar 50 petugas polisi dikerahkan ke Ngurah Rai untuk menambah penjagaan keamanan.

Renae kemudian bertemu dengan ibunya Beverley Waterman, saudara tirinya Allan Waterman serta seorang sepupunya di ruang imigrasi bandara.

Dia masih terus didampingi petugas saat berada di tarmak sebelum naik ke pesawat yang berangkat tengah malam meninggal Indonesia.

Nama Renae Lawrence kini masuk dalam daftar hitam yang dilarang datang kembali di Bali.

Renae Lawrence is flanked by Indonesian security officials. A plane sits in the background.
Renae Lawrence dikawal petugas saat akan meninggalkan Bandara Ngurah Rai, Rabu (21/11/2018) malam.

ABC News

Wanita yang kini sudah bebas itu menghadapi tuduhan kriminal di Australia terkait pencurian mobil di Sydney pada tahun 2005, dan kejar-kejaran dengan polisi.

Di tahun itu, dia sebenarnya ditunggu kehadirannya di Pengadilan Gosford namun keburu ditangkap di Bali.

Mendagri Australia Peter Dutton mengatakan tidak boleh ada kelonggaran atas perkara kriminal yang dihadapi Renae di Australia hanya karena telah menjalani hukuman di luar negeri.

“Hal itu tak memberikan manfaat apa-apa di saat kembali ke Australia,” katanya kepada media setempat.

“Jika Anda melakukan pelanggaran di negara kita, Anda harus menghadapi sistem peradilan di sini,” kata Menteri Dutton.

Ditertbitkan oleh Farid M. Ibrahim dari artikel ABC Australia.