ABC

Remaja Australia asal Perth Ditahan di Bali

Seorang remaja pria Australia asal Perth Jamie Murphy yang diduga memiliki narkoba, menjalani tahanan malam pertama di kantor polisi di Kuta Bali.

Besar kemungkinan Jamie akan menjalani tahanan lebih lama, setelah petugas keamanan di klub malam di Kuta mengatakan mereka menemukan sebungkus bubuk putih di sebuah kantong celananya sekitar jam 1 pagi hari Selasa (23/11/2016).

Polisi menduga bubuk putih itu adalah kokain.

Gambar penahanan Jamie menunjukkan bahwa remaja pria tersebut membantah bahwa bubuk putih itu adalah miliknya.

Kepala Unit Reskrim Polsek Kuta Ario Seno Wimoko mengatakan Jamie Murphy (18) masih dalam taraf ‘di bawah penyelidikan.”

"Kami belum lagi menyatakan dia sebagai tersangka." kata Wimoko.

“Kami menduga dia akan menjadi tersangka karena kami menemukan bahan mencurigakan.”

“Dia mengatakan dia membeli bahan itu dari orang lain, dan kami harus menyelidiki siapa penjual tersebut, namun kami harus menunggu sampai dia dinyatakan sebagai tersangka.”

A photo of the suspected drugs.
Bubuk putih yang diperkirakan adalah narkoba.

ABC News: Adam Harvey

Menurut ketentuan KUHP, polisi memiliki waktu dua hari untuk menyatakan Jamie sebagai tersangka, dan bila dinyatakan resmi sebagai tersangka, dia akan diajukan ke pengadilan.

Polisi sudah melakukan tes darah dan air seni, dan juga melakukan pengujian terhadap bubuk tersebut. Bila ada diantara tes itu positif, remaja pria ini bisa dijatuhi hukuman penjara.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan kepada jaringan televisi Channel Seven bahwa petugas konsuler Australia akan mengunjungi Jamie, dan keluarganya akan mendapat bantuan konsuler juga.

Menlu Bishop kembali mengingatkan bahwa warga Australia harus tunduk kepada hukum setempat ketika mereka berada di luar negeri.

Bila terbukti memiliki narkoba, bahkan dalam jumlah kecil sekalipun, pemiliknya bisa dijatuh hukuman penjara satu tahun atau lebih.

Tahun lalu, seorang pria Australia berusia 26 tahun dijatuhi hukuman 12 bulan penjara karena memiliki satu linting ganja, dan di tahun 2011, seorang remaja pria Australia berusia 14 tahun ditrahan selama dua bulan setelah ditemukan memiliki sejumlah kecil hashis.

Jamie Murphy masih bisa dikenai tuduhan bahkan bila pun bubuk putih itu bukan narkoba

Kanit Reskrim Polsek Kuta Wimoko mengatakan Jamie Murphy masih bisa dikenai tuduhan, bahkan bila pun bubuk putih itu bukan narkoba.

Turis di Bali sering kali membeli bahan yang dikatakana adalah narkoba, namun ternyata bukan sama sekali.

Jamie Murphy's friends wait for him in Kuta police station.
Teman-teman Jamie Murphy mengunjunginya di Polsek Kuta.

ABC News: Adam Harvey

“Bila tes air seni positif, mungkin kami tidak akan mengejarnya lebih jauh.” kata Wimoko.

“Kami akan memberitahu keluarganya lewat konsulat, bahwa anak ini adalah pengguna karena dia mungkin akan menggunakannya ketika kembali ke Australia. Kita tidak tahu pasti.”

Teman-teman Jamie sudah mengunjunginya di tahanan, dan keluarganya akan tiba di Bali hari Rabu.

Manajer klub sepakbola Bayswater City di Perth Gerry Maio dimana Jamie adalah salah satu anggotanya mengatakan terkejut dengan penahanan tersebut dan menggambarkanya sebagai hal yang ‘sangat tragis’.

"Saya berbicara dengan ibunya tadi. Dia sangat terkejut dengan semua yang terjadi dan tentu saja dia menangis, seperti kebanyakan ibu lainnya." kata Maio.

Dia mengatakan Jamie Murphy adalah ‘seorang anak muda yang baik, atlet yang baik, atlet yang berbakat di cabang sepakbola. Saya bahkan tidak pernah melihat dia memegang sebotol bir pun.”

Bila Jamie dinyatakan tersangka, maka dia akan dipindahkan ke penjara, sebelum sidang pengadilan dilangsungkan.

Diterjemahkan pukul 11:10 AEST 23/11/2016 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini