ABC

Pukuli 6 Pinguin Hingga Mati, Hukuman Pria Ini Diperberat

Hukuman kerja sosial bagi Joshua Leigh Jeffrey, warga Tasmania yang membunuh enam ekor pinguin, diperberat oleh hakim banding. Joshua terbukti membunuh hewan tak berdosa itu dengan cara dipukuli menggunakan kayu.

Bulan Juli lalu Joshua telah dijatuhi hukuman kerja sosial, namun vonis tersebut tidak diterima oleh pihak JPU yang kemudian menyatakan banding.

Dalam persidangan terungkap bahwa Joshua melakukan perbuatannya itu di Sulphur Creek di Tasmania pada tahun 2016.

Dalam vonis sebelumnya, dia diwajibkan melakukan pelayanan masyarakat selama 49 jam.

Namun JPU menyatakan vonis tersebut sangat tidak memadai.

Selain itu, vonis ini mengundang kemarahan komunitas pecinta satwa liar. Mereka menyatakan hukuman ringan ini tidak akan mencegah perbuatan serupa di masa depan.

Hakim Stephen Estcourt yang mengadili sidang banding hari Senin (15/10/2018) menjatuhkan vonis kerja sosial atas Joshua menjadi 98 jam.

Hakim Estcourt juga menjatuhkan hukuman dua bulan penjara yang akan dijalaninya apabila melakukan pelanggaran dalam 12 bulan mendatang.