ABC

Pria Rusia Ditangkap Di Bali Hendak Selundupkan Bayi Orangutan Di Dalam Koper

Seorang pria Rusia ditangkap aparat berwenang setelah diduga mencoba menyelundupkan seekor bayi orangutan dalam kondisi dibius keluar dari bandara Ngurah Rai Bali di dalam tas jinjingnya.

bayi orang utan

Poin inti:

  • Andrei Zhestkov dihentikan oleh keamanan bandara Bali, yang melihat sesuatu yang mencurigakan saat memindai kopernya
  • Dia mengklaim telah membeli orangutan yang sangat terancam punah dengan harga $ 4.200 dan berusaha membawanya ke Rusia sebagai hewan peliharaan.
  • Dua tokek Tokay dan empat bunglon, bersama jarum suntik dan obat penenang, juga ditemukan oleh pihak berwenang

Andrei Zhestkov, 27 tahun, dihentikan oleh petugas keamanan bandara Bali, yang melihat sesuatu yang mencurigakan saat memindai kopernya.

Mereka menggeledah tasnya dan menemukan bayi orangutan berusia dua tahun yang telah dibius di dalam keranjang kayu, yang telah dibungkus dengan pakaian.

Juru bicara Bandara Internasional Gusti Ngurah Rai Bali mengatakan Andrei Zhestkov mengklaim bahwa ia telah membeli bayi orangutan itu seharga $ 4.200 atau sekitar Rp42 juta dan berusaha membawanya kembali ke Rusia sebagai hewan peliharaan.

Namun, petugas bandara juga menemukan hewan lain di dalam kopernya, termasuk dua ekor tokek tokay dan empat ekor bunglon.

Mereka juga menyita sejumlah jarum suntik dan obat penenang.

orangutan yang dibius
Orang utan ditemukan dalam kondisi dibius dalam keranjang kayu.

Supplied

Atas perbuatannya ini, Zhestkov terancam hukuman penjara dan denda ribuan dolar.

Satwa Orangutan, merupakan di antara primata yang paling cerdas dan dianggap terancam punah.

Jumlah mereka di alam liar terus menurun karena perusakan habitat, perdagangan hewan peliharaan ilegal dan pemburu liar.

Pekan lalu, seorang ibu orangutan ditemukan dalam kondisi kritis di pulau Sumatera Indonesia, setelah ditembak dengan 74 pelet senapan angin, termasuk di kedua matanya.

Bayinya yang berusia sebulan, yang kekurangan gizi parah saat ditemukan, tidak selamat.

Awal bulan ini, pengadilan Indonesia menolak gugatan yang bertujuan menghentikan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru, yang sedang dibangun oleh konsorsium China di jantung hutan hujan Sumatera, yang merupakan rumah bagi spesies orangutan yang paling terancam di dunia.

Orangutan Tapanuli, yang hanya ditemukan di hutan hujan Batang Toru pada 2017, diyakini berjumlah hanya 800 ekor.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.