ABC

Pria Queensland Dihukum Lima Tahun di Bali Karena Narkoba, Keluarga Terima Keputusan

Seorang pria yang dulu berasal dari Sunshine Coast (Queensland) Brendon Luke Johnsson telah dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun di Bali karena memiliki narkoba jenis kokain.

  • Polisi Bali menahan Brendon Johnsson setelah menemukan 12 gram kokain dalam kantong plastik
  • Johnsson dan pacarnya Remi Purwanto telah dikenai hukuman penjara lima tahun
  • Ayah tiri Brendon, Ashley Robinson berharap Brendon bisa menggunakan waktunya di penjara untuk berubah

Setelah keputusan hakim hari Rabu (27/2/2019) di Denpasar, ayah tiri Johnsson mengatakan anaknya harus membayar atas apa yang dilakukannya, dan menyambut baik keputusan hukuman terhadap anaknya.

Brendon Johnsson (43 tahun) ditahan bulan Agustus lalu ketika polisi yang mendapat informasi menggerebek kamar yang disewa Brendon di Pantai Kuta bersama pacarnya asal Indonesia Remi Purwanto.

Di luar gedung pengadilan, ayah tiri Brendon, Ashley Robinson menyambut baik keputusan tesebut dan menganjurkan orang lain untuk tidak melakukan ‘tindakan bodoh’ seperti anaknya.

Polisi menemukan 12 gram kokain dalam kantong plastik di kamar Brendon, bernilai jual sekitar $AUD 3 ribu (sekitar Rp 30 juta).

Jaksa penuntut mengatakan bahwa Brendon sudah menjual dan menggunakan narkoba di Bali selama lima tahun terakhir.

Pihak penuntut meminta hukuman delapan tahun penjara, namun majelis hakim di Bali menjatuhkan hukuman untuk Brendon dan Remi Purwanto lima tahun empat bulan.

Mereka juga dikenai denda Rp 800 juta.

Robinson yang mengikuti jalannya persidangan sampai selesai mengatakan kasus ini merupakan ‘pelajaran berharga’ bagi keluarga mereka.

“Dia harus membayar apa yang sudah dilakukannya.”

“Dia harus menjalankan hukuman sekarang dan menjadi napi yang baik dan menjadi seseorang yang produktif di sana.” kata Ashley Robinson.

“Saya berharap mereka yang menonton in di Australia menyadari bahwa kita tidak bisa melakukan hal bodoh seperti yang dilakukan Brendon, karena semua ada konsekuensinya.” kata Robinson lagi.

“Saya tidak mau ada keluarga lain yang mengalami hal yang seperti kami alami.”

Ashley Robinson sendiri di Australia pernah mendapat tanda jasa dari pemerintah, yaitu Order of Australia karena kegiatan sosial yang dilakukannya di Sunshine Coast.

Dia mengatakan anak tirinya Brendon sudah kecanduan narkoba sejak berusia 16 tahun.

Ashley Robinson in Bali
Ashley Robinson mengatakan kasus narkoba yang dilakukan Brendon Johnson merupakan pelajaran berharga bagi keluarga mereka.

ABC News

“Kami sudah menyadarai bahwa kami di satu saat akan dapat panggilan telepon, dan itulah yang terjadi, entah itu dari rumah sakit, atau seperti sekarang ini penahanan, atau hal yang lebih buruk lagi.”

“Jadi dari sisi kami, ini adalah berkahnya juga. Ini memberinya kesempatan untuk menjalani hukuman, dan kemudian kembali ke Australia untuk menjadi orang lebih baik, lebih produktif di sisa masa hidupnya.”

Ashley Robinson juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah memperlakukan anaknya dengan baik.

“Dia tidak lagi menggunakan narkoba sejak 4 Agustus, jadi ini untuk pertama kalinya dia bersih sejak usia 16 tahun.”

“Dia menunjukkan bahwa di penjara sekarang ini dia bisa berubah.”

“Dia sekarang di penjara, namun sudah menjadi orang yang berbeda. Dia bisa berpikir dengan jelas, dia ikut pertemuan, dia banyak berbuat hal yang benar, dan kami sebagai keluarga bangga dengan hal tersebut.”

Lihat beritanya dalam bahasa Indonesia di sini