ABC

Pria Ini Diusut Polisi karena Ajak Ular Peliharaannya Berenang

Menteri Lingkungan dan Perlindungan Warisan Alam dan Kepolisian Queensland tengah menyelidiki laporan seorang pria yang memfilmkan dirinya mengajak berenang hewan ular peliharaannya. Lembaga perlindungan satwa RSPCA mengatakan pria itu bisa dikenakan pasal penganiayaan hewan.

Sebuah video yang menunjukan seorang pria minum bir sambil berenang bersama dengan hewan peliharaannya seekor ular python di Tallebudgera Creek, palm creek menyebar di internet pekan ini.

Juru bicara lembaga penyayang binatang RSPCA,  Queensland, Michael Beatty mengatakan tindakan pria itu bisa dikenakan pasal penyiksaan hewan.

"Itu tindakan yang kejam, tapi juga sangat bodoh ketimbang melakukan pelanggaran penyiksaan terhadap hewan," kata Beatty.

"Saya yakin pria ini mungkin berpikir dia menyanyai ularnya,"

Tapi pakar reptil dari RSPCA mengatakan kalau reptil ular itu lebih besar kemungkinan berada pada situasi tertekan.

"Meskipun ular sesekali akan berenang ke perairan, tapi hal itu bukan sesuatu yang mereka lakukan secara rutin," katanya.

"Ular itu akan berusaha keluar dari air secepat mungkin dan tindakan pria itu justru malah menceburkan ularnya ke dalam air,"

Beatty mengatakan tampaknya pria itu telah melanggar sejumlah pasal dari izin kepemilikan ularnya.

"Ular tersebut harus berada didalam kandang tertutup di rumah, Anda tidak dibenarkan untuk membawanya keluar kecuali memang jelas keperluannya, apakah untuk dibawa ke dokter hewan atau Anda memiliki izin khusus untuk keperluan pendidikan," katanya.

"Tampaknya pria ini tidak memiliki keperluan alasan semacam itu,"

Dalam pernyataannya, Departemen Lingkungan dan Perlindungan Warisan Queensland mengatakan pihaknya tengah bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk menyelidiki kasus ini.