Pria Berpura-pura Jadi Justin Bieber Dikenai 900 Dakwaan Seksual
Seorang pria di Queensland (Australia) yang berpura-pura jadi bintang pop Justin Bieber untuk mendapatkan foto-foto tidak senonoh dari anak-anak, telah dikenal sekitar 900 dakwaan seksual termasuk pemerkosaan dan perlakuan tidak senonoh terhadap anak-anak.
Pria berusia 42 tahun, yang dilaporkan sekarang berada di penjara, dikenai tuduhan bulan November 2016, dengan sejumlah dakwaan seksual termasuk kepemilikan foto anak-anak bernada seksual dan menggunakan alat untuk membujuk anak berusia di bawah 16 tahun.
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam terhadap komputer milik pria tersebut, minggu ini, dia dikenai dakwaan 931 kasus lagi yang meliputi pemerkosaan, pelakuan tidak senonoh terhadap anak-anak.
Menurut tuduhan, pria tersebut menggunakan berbagai platform online termasuk Facebook dan Skype untuk berkomunikasi dengan para korbannya.
Banyak sekali materi pornografi anak-anak disita dari komputer miliknya dan bahan-bahan yang ada ada yang berasal dari tahun 2007.
Detective Inspector Jon Rouse mengatakan Gugus Tugas Argos, yang menyelidik kejahatan seksual terhadap anak-anak di Australia mengatakan merek akan terus melanjutkan usaha mencari orang-orang yang menggunakan internet dengan sasaran anak-anak.
“Penyelidikan ini membuktikan betapa rentannya anak-anak yang menggunakan sosial media, dan applikasi komunkasi, dan betapa mendunianya kemampuan para penjahat seksual untuk membujuk dan mempengaruhi para korbannya.” kata Rouse.
Diterjemahkan pukul 13:55 AEST 9/3/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini