ABC

Pria Australia Ludahi Imam di Masjid Bandung, MUI Minta Warga Tak Terpancing

Para ulama dan pejabat pemerintahan di Jawa Barat menyambut langkah yang diambil kepolisian terhadap seorang warga Australia yang tertangkap di kamera CCTV meludahi seorang imam masjid di Bandung. 

Jumat lalu, Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur, usia 47 tahun, diketahui masuk ke dalam sebuah masjid dan mendekati Imam M Basri Anwar di mimbar, untuk mengadukan suara bacaan Alquran melalui pengeras suara masjid.

Dalam rekaman CCTV terlihat ia kemudian mencondongkan tubuhnya ke depan dan meludahi wajah imam, sambil mengumpat berulang kali.

Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi langkah kepolisian dalam menganggapi kasus yang melibatkan warga Australia tersebut. 

"Kami menyampaikan apresiasi atas kinerja polisi yang cepat menangani masalah ini dan menangkap pelakunya," kata Rafani Akhyar, Sekretaris MUI Jawa Barat kepada media di Indonesia.

Menurutnya tindakan Brenton adalah perbuatan perseorangan, sehingga tidak mencerminkan perilaku warga yang memiliki keyakinan dan budaya yang berbeda.

"

"Tidak ada kaitan sebagai sebuah pandangan yang mewakili umat yang berbeda agama, mudah-mudahan tidak. Saya yakin itu karena si bulenya saja," ujar Rafani kepada Detik.com

"

MUI mengimbau warga agar tidak terpancing dengan adanya kasus peludahan imam tersebut.

"Masyarakat tenang, enggak usah terpancing karena sudah ditangani aparat. Jangan sampai melebar apalagi merusak hubungan antar negara," pungkasnya

Gerak cepat polisi menangkap bule tersebut diapresiasi Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan mendorong agar pria Australia tersebut dtindak secara hukum.

“Saya mendorong ke ranah hukum. Karena penghinaan terhadap kultur masyarakat, kedua penghinaan terhadap amaliah keagamaan, dan perbuatan tidak menyenangkan," kata Uu.

Ancaman 14 bulan penjara

Polisi mengatakan menangkap Brenton di Bandara Soekarno-Hatta, hari Sabtu, setelah mendapatkan laporan dari Imam Masjid Al-Muhajir Basri Anwar di Buah Batu.

Diketahui Brento tinggal di sebuah hotel di dekat masjid tersebut.

Ia juga mengunggah video di akun Instagram yang mengatakan sebagai "korban rasisme"

Dia menulis, "Saya seorang Muslim, dan ini adalah tindakan rasisme, mengancam seorang bule dan tertawa di belakang sikap pengecut."

Bila dinyatakan bersalah, Brenton bisa dikenai hukuman penjara maksimum 14 bulan.