ABC

Pria Australia Dituduh Lakukan Pemerkosaan dan Pembunuhan di Filipina

Pihak berwajib Filipina secara resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap warga Australia Peter Gerard Scully dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Sebelumnya ia telah ditahan dalam kasus pelecehan seksual anak di negara itu.

Peter Scully ditangkap di Kota Malaybalay bulan lalu, dan kini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan gadis usai 11 tahun.

Menurut polisi, pria usia 51 tahun ini melakukan pelecehan seksual terhadap 8 gadis di bawah umur, termasuk seorang di antaranya bayi usia 18 bulan, antara tahun 2011 dan 2014.

Para penyelidik kepolisian mengungkapkan bahwa Scully mencekik salah seorang korbannya hingga meninggal. Belakangan jasad korbannya itu ditemukan dikuburkan di bawah rumah sewa tempat tinggal Scully.

Turut dituntut tiga warga Filipina dan seorang warga Jerman, dalam kasus pelecehan seksual anak dan pornografi.

Pihak Kepolisian Federal Australia (AFP) menyatakan sejumlah personilnya akan ke Filipina pekan depan, guna membantu penyelidikan kasus pelecehan seksual anak ini.

Menurut surat dakwaan terhadap Scully antara lain menyebutkan bahwa tersangka memaksa gadis kecil itu melakukan hubungan seksual sambil direkam kamera video yang terhubung dengan klien di luar negeri.

"Kami peringatkan para pelaku bahwa kejahatan cybersex semakin mendekati akhir," tegas Leila de Lima dari pihak penuntut setempat.

"Dimana pun ada sindikat, kami akan menangkap mereka dan menyeretnya ke muka hukum."

Jika terbukti bersalah, Scully terancam hukuman penjara seumur hidup.

Pihak berwajib Filipina memmperingatkan negara itu merupakan sasaran kejahatan cybersex dan target anak di bawah umur.