ABC

Pria Australia Dipenjara Seumur Hidup Di Filipina

Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria Australia yang dinyatakan terbukti bersalah atas tuduhan perdagangan manusia dan pornografi anak-anak.

Drew Frederick Shobbrook, 51, mendengarkan dengan tenang saat vonis tersebut dibacakan di sebuah pengadilan di kota Cebu, Filipina Selasa (20/2/2018).

Cuplikan rekaman yang diambil oleh stasiun TV setempat ABS-CBN dari persidangan menunjukkan Leslie Ann Fernandez, seorang warga Filipina yang juga menjadi tertuduh dalam kasus tersebut, menangis di samping Shobbrook.

Keduanya ditangkap dalam sebuah operasi 2013 dimana 15 anak perempuan diselamatkan oleh pihak berwenang Filipina.

Menurut Justice Mission International (IJM), sebuah organisasi global yang bermitra dengan pemerintah Filipina untuk memerangi perdagangan manusia dan pelecehan seksual anak-anak, Shobbrook menggunakan anak-anak perempuan untuk mendapatkan gambar dan video porno yang kemudian dia distribusikan secara online.

Tiga korban bersaksi di persidangan bahwa anak-anak perempuan itu juga ditawarkan kepada orang asing lainnya untuk dieksploitasi secara seksual, menurut organisasi tersebut.

Jaksa John Tanagho dari IJM mengatakan bahwa vonis tersebut mengirim sebuah pesan yang kuat kepada pelaku perdagangan manusia untuk tujuan eksploitasi seksual anak-anak secara daring di Filipina.

“Apakah seorang itu warga negara asing atau orang Filipina, jika mereka melakukan pelecehan seksual secara online terhadap anak-anak Filipina atau dengan menciptakan pornografi anak-anak, maka mereka harus bertanggung jawab,” kata Tanagho.

IJM mengatakan telah terjadi peningkatan jumlah kasus yang melibatkan eksploitasi seksual anak secara daring di Filipina,  dimana kejahatan jenis ini semakin luas penyebarannya seiring dengan semakin banyak orang memperoleh akses ke internet.

Lebih dari 80 persen korban yang diselamatkan dari eksploitasi seksual online adalah anak di bawah umur.

AP

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.