Posisi Australia Disoroti Terkait Isu Jerussalam Timur
Utusan negara-negara Islam dalam suatu pertemuan di Arab Saudi diperkirakan akan membahas langkah yang perlu diambil terhadap Australia atas posisinya mengenai isu Jerussalam Timur.
Jaksa Agung Australia George Brandis memicu kemarahan negara-negara Arab dan negara Islam lainnya awal Juni ini melalui pernyataannya. Brandis saat itu mengatakan, Australia tidak lagi menganggap Jerussalam Timur sebagai "wilayah yang diduduki" (Israel).
Senator Brandis mengatakan, mendeskripsikan Jerussalam Timur sebagai "wilayah yang diduduki" tidak tepat dan sama sekali tidak berguna.
"Pemerintah Australia tidak akan mendeskripsikannya dalam bahasa menghakimi seperti itu," kata Brandis.
Sosok Brandis telah memicu sejumlah kontroversi di Australia beberapa waktu terakhir. Ia juga dikait-kaitkan dengan sebuah kasus korupsi yang melibatkan perusahaan air. Kasus ini masih diperiksa oleh komisi anti korupsi Australia, ICAC.
Menlu Julie Bishop pun harus meluruskan pernyataan Brandis tersebut dalam sebuah pertemuan dengan diplomat Timur Tengah, Kamis (19/6/2014).
Ketua delegasi Palestina di Australia Izzat Abdulhadi mengatakan, pertemuan itu tidak menghilangkan kebingungan yang timbul akibat pernyataan Brandis.
Jerussalam Timur bersama Tepi Barat, telah diduduki Israel sejak Perang 1967. Resolusi Dewan Keamanan PBB di bulan November 1967 secara resmi menyatakan wilayah tersebut sebagai "wilayah yang diduduki". Dan sejak ini terminologi itulah yang digunakan oleh lembaga internasional seperti Mahmakah Internasional dan Majelis Umum PBB.
Namun Menlu Bishop menyatakan kebijakan pemerintah Australia atas wilayah tersebut tidak berubah.
Menurut Abdulhadi, Organisasi Kerjasama Islam OIC akan bertemu di Jeddah akan mempertimbangkan pernyataan mengutuk kebijakan Australia sebagaimana dikemukakan Senator Brandis tersebut.
Anggota parlemen independen dari dapil Tasmanian Andrew Wilkie mengatakan kasus ini membuat posisi pemerintah Australia menjadi ganjil di dunia internasional.