ABC

Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Polri mengungkapkan temuan dan barang bukti dari keterlibatan serta peran sejumlah tokoh yang diduga menjadi aktor dan penyandang dana dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei maupun kerusuhan pada aksi massa 21-22 Mei 2019 lalu.

Kepolisian Indonesia mengatakan hasil investigasi, fakta hukum maupun barang bukti mengukuhkan dugaan mereka kalau mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen adalah salah satu aktor dibalik kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survey.

Kesimpulan ini diungkapkan polisi dalam jumpa pers bersama TNI di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Kivlan Zen dikatakan berperan memesan senjata api, memberikan target pembunuhan, sekaligus memberikan uang operasional dalam kasus yang terungkap pasca peristiwa kerusuhan yang dipicu unjuk rasa menolak keputusan KPU terkait hasil pilpres 2019 di kantor Bawaslu Jakarta pusat pada 21-22 Mei 2019 tersebut.

“Berdasarkan fakta, keterangan saksi dan barang bukti, dengan adanya petunjuk dan kesesuaian mereka bermufakat melakukan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan satu direktur eksekutif lembaga survei,” ujar Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers tersebut.

rilis Polri
Polisi memutar rekaman testimoni sejumlah tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal dan rencana pembunuhan 5 tokoh nasional dan pemimpin survey.

Detik.com

Untuk mengukuhkan pernyataannya, polisi memutarkan rekaman testimoni sebagian dari enam orang tersangka yang ditangkap pasca kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu serta barang bukti foto pertemuan para tersangka dengan Kivlan Zen dari rekaman CCTV.

Dalam rekaman video itu salah satu tersangka bernama H Kurniawan alias Iwan mengaku diperintahkan dan diberi uang oleh Kivlan Zen untuk membeli senjata.

“Di mana pada bulan Maret, sekitar Maret, saya dan saudara Udin dipanggil Bapak Kivlan untuk ketemuan ke Kelapa Gading. Di mana dalam pertemuan tersebut saya diberi uang seratus lima puluh juta untuk pembelian alat, senjata, yaitu senjata laras pendek dua pucuk, dan laras panjang 2 pucuk.” katanya dalam video itu.

Sementara tersangka makar lain yang juga diputar videonya, yakni Tajudin alias Udin, mengaku mendapat perintah untuk membunuh 4 pejabat negara.

"Saya mendapatkan perintah dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Bapak Haji Kurniawan alias Iwan untuk menjadi eksekutor penembakan target atas nama: satu, Wiranto; dua, Luhut Pandjaitan; tiga, Budi Gunawan; empat, Gories Mere."

“Saya diberikan uang tunai total 55 juta dari Bapak Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen melalui Haji Kurniawan alias Iwan. Kemudian rencana penembakan dengan senjata laras panjang kaliber 22 dan senjata laras pendek. Senjata tersebut saya peroleh dari Haji Kurniawan alias Iwan.”

Lebih lanjut polisi menyatakan testimoni para tersangka dalam video tersebut sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP). Dan berdasarkan keterangan ini jua polisi kemudian menangkap Habil Marati (HM) yang diduga berperan sebagai pemberi uang operasional sebesar SGD 15.000 atau senilai Rp 150 juta kepada Kivlan Zen yang kemudian diserahkan kepada Iwan untuk membeli sejumlah senjata.

"Tersangka HM berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Habil Marati adalah politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dikenal sebagai pendukung capres Prabowo – Sandi. Selain menyerahkan uang kepada Kivlan Zen, ia juga dikatakan memberikan uang Rp 60 juta kepada tersangka HK alias I (Iwan) untuk biaya operasional dan pembelian senpi.

Polisi mengatakan tuduhan mereka ini didasarkan pada bukti percakapan di HP miliknya dan juga printout rekening bank yang disita polisi.

Selain Kivlan Zen dan Habil Marati, dalam jumpa pers ini polisi juga mengungkap peran mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BPN desak dibentuk TPF

kerusuhan 22 mei 2019
Peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang menimbulkan korban 9 orang tewas masih sedang diselidiki oleh tim yang dibentuk oleh Kapolri.

ABC: Dicky Martiaz

Polisi menambahkan pihaknya juga telah mengantongi sejumlah pihak yang namanya muncul dalam BAP para pelaku kerusuhan sebagai pihak yang disebut mengetahui rencana melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa 21-22 Mei lalu.

Salah satunya adalah eks anggota Tim Mawar Kopassus, Fauka Noor Farid.

“Apa yang disampaikan oleh Cobra Hercules (Abdul Gani Ngabalin) tentang F, bahwa menurut yang bersangkutan dia sering ketemu untuk rapat membicarakan kesiapan pengerahan massa pada tanggal 21-22 Mei. Untuk mengecek kebenaran ini tentu penyidik memanggil saudara F untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa 11 Juni 2019.

Abdul gani Ngabalin diketahui sebagai panglima Garda Prabowo, salah satu organisasi simpatisan kubu capres cawapres 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Sementara Fauka Noor Farid saat ini tercatat sebagai ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Partai Gerindra.

Sementara itu menanggapi rilis terbaru polisi mengenai peran dan keterlibatan sejumlah simpatisan dan tokoh pendukung capres cawapres Prabowo Sandi ini Badan Pe”Ini semua skenario sinetron, Bagaimana kita menjamin kalau pengakuan para tersangka itu dibuat tidak dalam tekanan dan juga apa mereka benar-benar tersangka? Bagaimana kalau mereka itu hanya aktor yang dimunculkan? Siapa yang bisa menjamin itu? kata Juru bicara BPN Prabowo Sandi, Dian Islamiati Fatwa.menangan Nasional (BPN) dari kubu 02 tetap menolak pihaknya dikaitkan dengan dugaan kasus hukum ini.

"Ini semua skenario sinetron, Bagaimana kita menjamin kalau pengakuan para tersangka itu dibuat tidak dalam tekanan dan juga apa mereka benar-benar tersangka? Bagaimana kalau mereka itu hanya aktor yang dimunculkan? Siapa yang bisa menjamin itu?" kata Juru bicara BPN Prabowo Sandi, Dian Islamiati Fatwa.

Politisi dan caleg dari Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan tetap mendesak dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) kerusuhan 21-22 Mei 2019 untuk mendorong penyelidikan yang objektif.

“Saat ini di sebagian masyarakat ada ketidakpercayaan terhadap Polri, sehingga apapun yang dirilis oleh mereka orang tidak akan percaya dan ini juga tidak kondusif membangun suasana perdamaian pasca pilpres 2019.” tambahnya.

Kapolri telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki semua rangkaian peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang dipicu oleh aksi unjuk rasa menolak hasil rekapitulasi pilpres 2019 oleh KPU. Kerusuhan ini menyebabkan 9 orang meninggal dunia.

Polri menyatakan dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung, pihaknya berkoordinasi dengan organisasi lain termasuk Komnas HAM.