ABC

Polisi Ungkap Dua Korban Tewas Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Ditembak Orang Tidak Dikenal

Dua korban tewas dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu ditembak oleh orang tidak dikenal dan arah datangnya peluru berlawanan dengan posisi aparat yang menangani kerusuhan. Polisi juga masih mencari 1 tersangka yang diduga mengkomandoi kerusuhan ini.

Hasil penyelidikan Polri kerusuhan 21-22 Mei 2019

Hasil penyelidikan Polri kerusuhan 21-22 Mei 2019:

  • Penyelidikan menggunakan metode pengenalan wajah dari 704 materi visual CCTV dan lainnya
  • Dari temuan balistik, dua korban tewas ditembak oleh orang tidak dikenal dan dari jarak berlawanan dengan arah aparat keamanan
  • Kelompok yang terungkap masih sebatas pelaku lapangan, belum menyentuh dalang dari kerusuhan

Demikian antara lain temuan yang diungkapkan Kepolisian Indonesia dari hasil penyelidikan peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Kepala Biro Penerangan Massa Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Jum’at (5/7/2019) di Mabes polri Jakarta mengatakan pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama dalam melakukan penyelidikan ini karena polisi menggunakan metode pembuktian ilmiah.

Diantaranya metode Analisa Pengenalan Wajah atau Face Recognition Analysis dari ratusan materi visual berupa rekaman CCTV, video dan foto amatir serta media sosial.

"Jadi perlu waktu dan ketelitian untuk menganalisa 704 visual dimana harus satu per satu dicocokkan wajah yang ada di TKP, lalu dari situ penyidik akan melakukan investigasi, ketika ditemukan 2 alat bukti, maka penyidik baru akan melakukan penetapan sebagai tersangka," katanya.

Dari penyelidikan dengan metode inilah ini polisi berhasil menetapkan 9 orang tersangka yang diduga melakukan perusuhan, penyerangan dan juga pembakaran terhadap sarana dinas kepolisian baik itu mobil, bangunan atau pos polisi.

Dari penyelidikan ini polisi mengenali satu orang yang diduga kuat merupakan orang yang mengkomandoi perusuh dan saat ini masih dalam pengejaran.

“Penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka lagi yang masih dalam pengejaran. Orang ini patut di duga sebagai yang orang yang mengkomandoi perusuh di lapangan dengan narasi yang diucapkan bakar, lempar, serang,” kata Dedi Prasetyo.

kerusuhan 21-22 mei 2019
Penyelidikan yang dilakukan polisi menggunakan metode penyelidikan ilmiah, salah satunya analisa pengenalan wajah berdasarkan 704 visual baik dari CCTV, video dan foto amatir.

ABC

Pelaku penembakan orang tidak dikenal

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto dalam konperensi pers ini juga memaparkan temuan terkait 9 korban tewas dalam kerusuhan 21-22 mei.

Ia mengatakan 4 dari 9 korban meninggal pada kerusuhan 21- 22 Mei di Jakarta mengalami luka tembak, dan polisi hanya melakukan otopsi dan visum pada 2 korban saja, sementara korban lainnya tidak dilakukan karena alasan tidak mendapat izin dari pihak keluarga.

Dari hasil uji balistik terhadap proyektil yang ditemukan di tubuh ke-2 orang korban tewas menunjukan arah proyektil berlawanan dengan posisi aparat yang menangani massa kerusuhan dan dilakukan oleh orang tidak dikenal.

"Pada korban Harun al rasyid, penyelidikan polres Jakarta Barat mengungkapkan ada sesorang yang diduga melakukan penembakan dari jarak 30 meter di sisi kanan, disitu ada ruko-ruko, dekat Fly over slipi. Dari keterangan saksi, dia mengatakan almarhum ditembak dengan pistol warna hitam dengan alat tembakan ke arah perusuh dengan tangan kiri.

Dimana anggota polri yang menangani unjuk rasa berada pada jarak kurang lebih 100 meter dari perusuh.”

“Sementara korban Abdul Aziz, ditemukan di dekat asrama brimob, tepatnya di depan RS Pelni ini diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal dengan arah tembakan kurang lebih 30 meter dan dari arah belakang.”

Kerusuhan 21-22 mei
Sembilan orang tewas tertembak dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

ABC: Dicky Martiaz

Delapan kelompok terlibat

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto juga mengatakan hasil penyelidikan mengungkapkan sedikitnya ada 8 kelompok yang terlibat dalam kerusuhan pda 21-22 Mei lalu diluar kelompok teroris dan kelompok yang sudah ditangkap dan diungkapkan polisi sebelum dan pasca kerusuhan.

Kelompok itu menurut Suyudi, terdiri dari oknum-oknum yang berasal dari kelompok Islam, kelompok ormas dan kelompok relawan.

"Oknum kelompok Islam yang kami amankan berasal dari beberapa daerah : serang tanggerang, cianjur, banten, jakarta banyumas majalengka, lampung, tasik Malaya dan aceh." Katanya.

Dari penyelidikan ini Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya sampai saat telah berhasil memproses 316 orang tersangka yang berkasnya sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimana 74 diantaranya anak-anak.

Sementara itu Karopenmas Divisi Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetio mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa dalang dari kerusuhan yang dipicu oleh protes penetapan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Proses penyelidikan belum selesai, kelompok-kelompok yang tadi disebutkan itu masih berada di layer ke-3 dan ke-4, layer ke-4 itu pelaku langsung di lapangan yang sudah diidentifikasi, kelompoknya sesuai TKP. Layer yang ke-3 itu adalah yang menyuruh, menggerakkan dan membagi sejumlah uang.” kata Brigjen Dedi Prasetyo.

“Untuk di layer atasnya tentunya masih dalam pendalaman. Semua berproses dan proses pembuktian akan menggunakan pembuktian secara ilmiah,” tambahnya.

Selain kepolisian, kerusuhan 21-22 Mei 2019 juga tengah diselidiki oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (komnas HAM). Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik mengatakan pihaknya juga tidak lama lagi akan merilis hasil investigasi mereka.

Namun dikutip dari Kompas.com, Taufan mengatakan jika penyelidikan polisi ditekankan pada upaya penegakan hokum, maka investigas Komnas HAM menyorori aspek hak asasi manusia dalam penanganan peristiwa tersebut.

“Kami lebih menekankan kepada aspek prosedur dan standar hak asasi manusia di dalam penanganan peristiwa 21-22 Mei, sementara polisi lebih fokus kepada penyelidikan dan penyidikan perkara serta penegakan hukum kepada pelaku yang melanggar hukum pidana,” ujarnya.

Ikuti berita-berita menarik lainnya di situs ABC Indonesia disini.