ABC

Polisi Sita 10kg Sabu dari Pria Nigeria di Canberra

Kepolisian Federal Australia (AFP) berhasil mengamankan 10kg sabu yang disembunyikan didalam patung ikan yang sedianya akan dikirim ke Canberra. Penangkapan yang dilakukan dalam operasi gabungan dengan otoritas perbatasan Australia ini, AFP juga menahan seorang pria berkewarganegaraan Nigeria.

Polisi Federal Australia mengatakan narkoba sabu itu ditempatkan didalam patung ikan sepanjang 80cm .
Polisi Federal Australia mengatakan narkoba sabu itu ditempatkan didalam patung ikan sepanjang 80cm .

Seorang personil AFP mengatakan petugas penjaga perbatasan Australia di Sydney menemukan metamfetamin itu terbungkis dalam sebuah patung yang diimpor dari China ke Indonesia awal bulan ini.

Narkoba sabu itu diduga jika diedarkan dijalan memiliki harga setara dengan $10 juta dan menuurt rencana akan dikirimkan ke pemukiman Kaleeni di Utara Canberra.
 
Kepolisian ACT yang memimpin mengepalai operasi ini dan melanjutkannya dengan mengawal pengiriman narkoba ini ke Canberra.
 
Polisi mengatakan setelah paket itu diantarkan ke alamat rumah yang tertera di Kaleen, ketiga patung itu dikumpulkan oleh seorang warga negara berkerkewarganegaraan Nigeria dan diantarkan lagi ke alamat kedua sebelum akhirnya dibuka.
 
Kemarin, Polisi menangkap pria Nigeria itu di Jolimont Centre, Canberra, ketika di berusaha untuk naik bus ke Sydney.
 
Polisi mengatakan pria itu membawa serta paket yang sudah disingkirkan dari patung-patung tersebut.
 
Pria berusia 32 tahun itu tiba di Australia Juli lali dengan menggunakan visa mahasiswa.
 
Dalam penggeledahan di sebuah rumah di Kaleen polisi berhasil menemukan paket dan patung yang sama
 
AFP juga menahan mobil dari rumah tersebut.
 
Pria berusia 32 tahun itu akan disidangkan di Pengadilan Magistrasi ACT Senin besok dengan dakwaan berusaha untuk memiliki sejumlah  barang komersial yang berdasarkan  aturan Pengawasan perbatasan dilarang untuk mengimpornya.
 
Wakil Kepala Polisi ACT, Andrea Quinn mengapresiasi penangkapan ini yang merupakan hasil kolaborasi dengan lembaga penegak hukum.