ABC

Polisi Indonesia Gagalkan Penyelundupan Sabu 1,1 Ton di Batam

Angkatan laut Indonesia berhasil menangkap sebuah kapal yang mengangkut narkoba sabu seberat 1.1 ton. Dikatakan kapal itu adalah jenis kapal serupa dengan kapal yang digunakan untuk mengangkut sabu dalam jumlah yang sama ke Australia Barat bulan lalu.

Poin inti:

  • Kapal berbendera Singapura Sunrise Glory berlayar di perairan Indonesia
  • Diyakini kapal tersebut memiliki kaitan dengan kapal serupa yang disita di pelabuhan Geraldton pada bulan Desember
  • Narkoba sabu sebesar 1.1 ton dikemas ke dalam 41 karung dan disembunyikan di antara persediaan makanan

Pengiriman narkoba sabu seberat lebih dari 1,2 ton berhasil digagalkan di pelabuhan Geraldton sesaat sebelum Natal tahun lalu.

Penangkapan ini dipuji sebagai penangkapan narkoba terbesar di Australia.

Kepolisian Australia memperkirakan nilai narkoba tangkapan itu mencapai $ 1 miliar  atau lebih dari Rp 10 triliun dan mengatakan kalau pada saat itu pihaknya juga tengah memantau “kapal induk” yang digunakan untuk membawa narkoba ke perairan Australia.

Masih belum dapat dipastikan apakah kapal terbaru [berisi narkoba yang berhasil ditangkap oleh Angkatan Laut (AL) Indonesia] ini adalah “kapal induk” atau alat transportasi kapal ke pantai lainnya yang digunakan dalam operasi narkoba ke perairan Australia tersebut.

Dalam penangkapan terbaru pada Sabtu (10//2/2018), sebuah  kapal berbendera Singapura ‘Sunrise Glory’ yang berlayar di perairan Indonesia antara Singapura dan Pulau Batam.

Perahu tersebut dihentikan oleh Angkatan Laut Indonesia karena dicurigai melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Ketika petugas memeriksa kapal berkapasitas 70 ton tersebut, mereka menemukan lebih dari satu ton narkoba di dalam kapal tersebut, yang dimasukkan ke dalam 41 karung dan disembunyikan di bawah persediaan makanan.

Kepolisian Indonesia memeriksa sabu dalam karung
Kepolisian Indonesia memeriksa sabu dalam karung yang diangkut dalam kapal Sunrise Glory.

Supplied

“Diduga kapal tersebut telah membongkar satu ton narkotika di Australia, namun pihak berwenang setempat tidak berhasil menangkapnya,” kata

Direktur Prekusor dan Psikotropika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Anjan Pramuka Putra.

Sebuah tim yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Angkatan Laut dan bea cukai Indonesia telah mencari kapal tersebut sejak awal Desember lalu.

Mereka menerima informasi untuk mencari kapal nelayan yang penuh dengan muatan narkoba.

“Satuan tugas bersama itu melakukan pencarian terhadap kapal tersebut, dan mereka menemukannya tapi kapal ini tidak masuk ke perairan Indonesia, namun mereka terus berlayar dari Laut Andaman menuju ke selatan ke Australia, di luar wilayah Indonesia,” kata Brigjen Anjan Pramuka Putra.

Perahu ‘Sunrise Glory’ sekarang ditahan di Pulau Batam.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.