ABC

Polisi Geledah Rumah Keluarga Brenton Tarrant di Australia

Satuan anti-teror Australia menggeledah dua rumah di New South Wales (NSW) terkait penembakan massal di dua Masjid Kota Christchurch. Salah satunya, rumah saudara perempuan Brenton Tarrant, pelaku penembakan.

Penggeledahan rumah di Sandy Beach, dekat Kota Coffs Harbour, itu dilakukan Senin (18/3/2019) pagi.

Tidak lama berselang, mereka juga memeriksa rumah lainnya di Maclean, sekitar satu jam dari lokasi rumah pertama.

“Tujuan utama kegiatan ini untuk mendapatkan bahan yang dapat membantu Kepolisian Selandia Baru dalam penyelidikan yang sedang berlangsung,” demikian pernyataan polisi.

Dikatakan, pihak keluarga Tarrant bersikap bekerja saja dalam penyelidikan ini.

Sementara itu di Selandia Baru, polisi juga menggeledah apartemen tempat tinggal Tarrant di Kota Dunedin. Kota ono berjarak lima jam perjalanan ke Christchurch.

Sejumlah tetangga Tarrant kepada ABC bahwa mengaku sangat terkejut dengan apa yang dilakukan pria tersebut.

“Dia tidak menampakkan diri sebagai seorang NAZI,” kata salah satu tetangga yang bersedia disebutkan namanya.

“Dia berpakaian seperti layaknya orang biasa. Dia tidak pesta-pesta, selalu menutup gorden rumahnya dan merapikan halamannya,” tambahnya.

Police outside a home in Dunedin, New Zealand.
Rumah tempat tinggal Brenton Tarrant di Kota Dunedin, sekitar 5 jam dari Kota Christchurch, dimana dia membantai 50 orang jamaah masjid, dan puluhan lainnya yang masih dalam kondisi kritis.

ABC News: Barbara Miller

Seorang wanita yang tinggal di dekat situ mengaku Tarrant terkadang membuatnya tak nyaman. Tarrant, katanya, suka menatapinya saat dia lewat.

“Saya menganggap dia tak bersahabat. Saya tak mau menatapnya,” ujar wanita tersebut.

“Saya merinding begitu tahu ternyata dia penganut supremasi kulit putih,” tambahnya.

Tarrant menamatkan SMA pada 2009 dan dua tahun setelah itu bepergian ke sejumlah negara Asia dan Eropa.

Bosnya saat dia bekerja di gym menggambarkannya “sangat berdedikasi”. Dia nyaris tak percaya jika Tarrant melakukan penembakan tersebut.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menjelaskan Tarrant tidak masuk dalam daftar yang diawasi aparat.

Sedangkan Kepolisian NSW Police menyatakan Tarrant hanya pernah punya masalah lalu-lintas.

PM Ardern mengisyaratkan perubahan UU Senjata di Selandia Baru. Kabinetnya mengadakan rapat hari Senin (18/3/2019) untuk membahas hal itu.

Lima senjata api yang digunakan Tarrant dalam aksinya dia peroleh secara legal.

Daftar nama-nama korban telah disampaikan ke pihak keluarga dan proses pengembalian mayat diperkirakan akan dimulai hari ini.

Ikuti juga berita lainnya dari ABC Indonesia.