ABC

Polisi di Perth Sita Narkoba Bernilai Rp 630 M

Polisi Federal Australia di kota Perth (Australia Barat)  berhasil menyita narkoba jenis methamphetamine sebanyak 90 kg  yang nilai jualnya diperkirakan $ 63 juta (sekitar Rp 630 miliar), dan menahan enam orang.

Penahanan dilakukan menyusul penggerebekan beberapa rumah di kawasan Queens Park dan Cloverdale.

Semua pria yang ditahan adalah warga negara Taiwan dan berusia sekitar 20-tahunan.

Menurut polisi, dari hasil penangkapan ini, mereka telah berhasil menghancurkan organisasi kriminal yang beroperasi dari Asia.

Kelompok ini ditahan hari kamis dalam operasi bersama antara Komisi Kejahatan Australia, Dinas Pabean (ACC) dan polisi setempat.

Polisi menyita sekitar 90 kg methamphetamine

Direktur eksekutif ACC Chris Dawson mengatakan bahwa gugus kerja nasional yang dipimpin oleh ACC, yang melacak perjalanan organisasi kriminal lewat pergerakan dana ilegal, memberikan banyak informasi sebelum penggerebekan dilakukan.

"Narkoba seberat 90 kg ini bisa menjadi sekitar 900 ribu penjualan methamphetamine dengan nilai jual keseluruhan $ 63 juta." kata Dawson.

"Ini adalah salah satu narkoba yang paling merusak di Australia sekarfang, jadi keberhasilan kami menggagalkan pemasaran 90 kg ini merupakan sebuah kemenangan besar."

Pejabat Sementara Kepala Kepolisian Australia Barat, Stephen Brown mengatakan sudah banyak keluafrga yang menderita karena kecanduan meth ini.

"Penangkapan besar seperti ini menunjukkan perlunya kita terus melakukan tekanan terhadap mereka yang terlibat dalam  perdagangan obat terlarang." katanya.

Polisi mengatakan operasi dimulai bulan Juli lalu ketika mereka mencurigai bahwa sebuah kelompok geng yang beroperasi di Asia Tenggara mengirim anggota mereka ke Australia guna mengirimkan methamphetamine.