ABC

Polda Bali Selidiki Aparat RI Dalam Kasus Narkoba Warga Australia

Kepolisian Daerah (Polda) Bali sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota militer dan polisi dalam kasus narkoba yang melibatkan seorang pria Australia dan seorang warga Inggris.

Kapolda Bali, Irjen Pol Sugeng Priyanto, menegaskan, penyelidikan tentang kemungkinan keterkaitan antara tersangka warga asing, polisi dan anggota militer Indonesia, sedang berlangsung. Mereka ditangkap karena kepemilikan narkoba.

Pria Australia, Giuseppe Serafino, 48 tahun, yang telah tinggal dan bekerja di Bali selama lima tahun terakhir, dan mantan wartawan Inggris, David Matthew, 54 tahun, telah ditangkap di Bali karena diduga memiliki 17 gram ganja.

Menurut hukum Indonesia, membawa narkoba lebih dari lima gram bisa terkena hukuman penjara selama lima tahun hingga seumur hidup.

Kapolda Bali juga telah mengkonfirmasi, petugas polisi yang ditahan bekerja di divisi narkotika Polda Bali, di bagian administrasi.

Polisi belum mengkonfirmasi keterlibatan anggota militer, namun media di Bali telah menyebut bahwa ia adalah anggota Angkatan Darat Indonesia.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) mengatakan, pihaknya mengetahui adanya penangkapan itu.

"Konsulat Jenderal kami di Bali sedang berupaya untuk mengunjungi pria itu dan siap memberikan bantuan konsuler," kata juru bicara DFAT.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterjemahkan: 18:54 WIB 10/10/2016 oleh Nurina Savitri.