ABC

PNS Australia Bisa Terkena Tindakan Disiplin Bila Beri ‘Like’ di FB

Para pegawai negeri di Australia kemungkinan akan mendapat tindakan disiplin bila mereka me ‘like’ postingan yang kritis terhadap pemerintah.

Demikian sebuah petunjuk baru cara bersosial media yang diperbarui hari Senin (7/8/2017), yang juga mengatakan pegawai negeri harus bertanggung jawab terhadap komentar yang dibuat oleh orang lain di akun FB mereka.

Petunjuk ini dikeluarkan oleh Komisi Pegawai Negeri Australia (Australian Public Service Commission) untuk menegaskan kembali bahwa pegawai negeri harus tampak tidak memihak dalam tugas mereka sehari-hari.

Aturan ini menjelaskan mengenai kritik yang disampaikan oleh pegawai negeri mengenai kinerja di tempat mereka sendiri bisa diterima sebagai hal yang tidak seharusnya dilakukan.

Namun petunjuk mengenai pengiriman email pribadi, like postingan Facebook, dan tidak menghapus komentar yang dibuat oleh orang lain di halaman sendiri mendapat reaksi keras dari serikat pekerja.

“Bila anda me ‘like’ di sosial media, itu berarti anda mendukung hal yang ada, seperti layaknya anda membuat sendiri hal tersebut.” kata petunjuk terbaru ini.

“Sharing postingan memiliki dampak yang sama.”

"Tidak berbuat apapun terhadap hal yang kritis yang disampaikan seseorang di halaman anda bisa dilihat dalam beberapa kesempatan, bahwa anda mendukung hal tersebut."

Petunjuk terbaru ini juga nmengatakan mengkritik para anggota parlemen dari kedua partai besar baik yang memerintah maupun oposisi, juga bisa merupakan pelanggaran.

“Mengkritik menteri anda, atau Perdana Menteri, sama beresikonya dengan mengkritik departemen anda.” kata petunjuk ini.

“Hal yang sama, mengkritik menteri bayangan, ketua partai oposisi, atau juru bicara dari partai kecil, juga bisa menimbulkan pertanyaan mengenai sikap ketidakberpihakkan anda.”

Serikat pekerja: aturan ini ‘luar biasa aneh’.

Kebijakan sosial sudah ada di berbagai tempat kerja, dan pada umumnya memang melarang pekerja mengkritik tempat mereka bekerja.

Petunjuk terbaru ini mengatakan pegawai negeri bisa ikut melakukan kegiatan politik, misalnya membagikan petisi, tetapi hanya dalam keadaan tertentu.

Namun Sekretaris Serikat Pekerja Community and Public Sector Union Nadine Flood mengatakan petunjuk terbaru ini menimbulkan sejumlah pertanyaan.

"Bila anda mengirim email kepada teman mengenai sesuatu dan mereka memasukkannya ke dalam sosial media, maka kedudukan anda terancam." katanya.

“Pemerintah tampaknya memiliki aturan untuk apapun. jadi apa yang boleh dikatakan oleh pegawai negeri? Apalagi yang tersisa?.”

Nadine Flood mengatakan bahwa memang banyak perusahaan swasta memiliki kebijakan sosial media bagi staf mereka, namn petunjuk dari pemerintah ini sudah terlalu ‘jauh’ mengatur tindak pegawainya.

“Ini hal yang luar biasa.” katanya.

“Memang kita bisa mengerti bahwa pegawai negeri yang bekerja membuat kebijakan pemerintah tidak boleh secara terbuka mengkritik kebijakan tersebut.”

“Namun adalah masalah blain bahwa mereka sama sekali tidak berhak terlibat di sosial media mengenai apa yang dilakukan oleh pemerintah berkenaan dengan isu dalam masyarakat.”

ABC sudah berusaha meminta pendapat dari The Australian Public Service Commissioner.

Diterjemahkan pukul 12:50 AEST 7/8/2017 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini