ABC

PNG tak akan usir pencari suaka Papua ke Indonesia

Perdana Menteri Papua Nugini (PNG) Peter O'Neill mengatakan sejumlah warga Papua asal Indonesia yang dikirim ke PNG oleh Australia, tidak akan dipaksa untuk kembali ke Indonesia.

Sekelompok warga Papua tersebut berjumlah tujuh orang, mencoba masuk ke Australia melalui PNG, bulan lalu. Pihak Imigrasi Australia kemudian menerbangkan mereka ke Port Moresby.

PM Peter O'Neill mengatakan, mereka dideportasi karena melakukan perjalanan melalui PNG untuk mencapai Australia.

Aktivis pembela hak-hak pengungsi menyatakan khawatir ke-7 warga Papua ini akan diusir kembali ke Indonesia. Namun menurut O'Neill, hal itu tidak akan dilakukan oleh pemerintahannya.

"Jika mereka ingin kembali ke Papua Barat, kami akan menfasilitasinya. Jika mereka ingin tinggal di sini, kami akan lihat apa yang bisa kami lakukan untuk membuat mereka betah tinggal di sini," katanya.

Pemerintah PNG belum lama ini menghapus biaya administrasi bagi warga Papua Barat yang ingin mengajukan permohonan kewarganegaraan di Papua Nugini.

Perkuat Kerjasama

Sementara itu, Menlu Indonesia Marty Natalegawa dan Menlu PNG Rimbink Pato menandatangani dokumen rencana kerja yang disaksikan Presiden SBY dan PM Peter O'Neill di sela-sela KTT APEC di Bali, awal pekan ini. Dokumen itu dimaksukan untuk memuluskan pelaksanaan perjanjian kesepakatan kedua negara yang telah ditandatangani Juni 2013.

Perjanjian kedua negara mencakup 11 bidang, termasuk perjanjian kerjasama bidang ekstradisi, penerbangan, olahraga, pendidikan, energi, generasi muda dan bidang pariwisata. Sebagai implementasi kerjasama bidang penerbangan misalnya, untuk pertama kalinya maskapai penerbangan PNG, Air Nugini, melakukan penerbangan perdana ke Bali, Agustus 2013.