ABC

PM Vanuatu tuding PBB abaikan isu Papua

Perdana Menteri Vanuatu meminta PBB untuk menyeilidiki dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia di Provinsi Papua, Indonesia.

Perdana Menteri Vanuatu, Moana Karkas Kalosil, dalam pertemuan Majelis Sidang Umum membahasa krisis Suriah menuduh PBB ikut mengabaikan masyarakat Papua Barat dan penderitaan mereka .

"Sangat jelas dari banyak catatan sejarah bahwa orang Melanesia di Papua Barat adalah kambing hitam politik dari perang dingin yang dikorbankan buat memuaskan nafsu untuk sumber daya alam yang memiliki negara ini," tuduh Kalosil.

“Hari ini mereka tetap jadi korban pengabaian PBB,” sambungnya.

Menurutnya semua mulut terdiam di PBB saat membahas isu HAM di Papua Barat.

“Bagaimana bisa kita mengabaikan ratusan dan ribuan rakyat Papua Barat yang diperlakukan secara brutal dan dibunuh? Rakyat Papua Barat kini berharap pada PBB.”

Kalosil yang pernah menjadi pembela buat kemerdekaan bagi Papua Barat dari Indonesia , menyerukan kepada PBB agar menunjuk seorang Wakil Khusus untuk menyelidiki tuduhan pelanggaran HAM.

“Kini saatnya buat PBB untuk bergerak keluar dari batasannya serta mengatasi dan memperbaiki kekeliruan sejarah,” tegasnya.

Ketua Dewan Ham PBB, Navi Pillay, sebelumnya juga telah member perhatian.

Dia sempat meminta agar Pemerintah Indonesia mengizinkan aksi damai saat merespin peristiwa peringatan 50 tahun bergabungnya Papua ke Indonesia yang berkahir dengan penembakan dan terbunuhnya dua demosntran.

Pengaruh Australia

Sementara itu, muncul sejumlah permintaan kalau dalam kunjungan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott memanfaatkan perjalanannya ke Indonesia untuk juga memasukan agenda soal Papua.

Pusat Hukum dan Ham Australia, Tom Clarke mengatakan kalau pemerintah Australia yang baru punya kesempatan untuk berbicara soal pelanggaran Ham yang serius di Papua.

“Hubungan Australia Indonesia harus lebih maju untuk penanganan dua cara mengkritik masalah Ham,” ujar Clarke.

“Perdana Menteri kita telah mengatakan kalau dia dan koleganya adalah pendukung kebebasan berpendapat. Jika ini masalahnya, dia haru memanfaatkan kesempatan untuk menekankankan dukungannya dari hak mendasar demokrasi dan kebebasan yang dikekang di Papua,” tutupnya.