ABC

Pilot Pengidap Kanker Impor Narkoba di Wollongong Dihukum Sembilan Bulan

Seorang pilot telah dikenai hukuman penjara sembilan bulan karena ambil bagian dalam jaringan narkoba internasional dengan menerbangkan pesawat kecil yang  membawa narkoba ke Australia.

Bernhard Stevermuer (43) asal Wollongong mengaku bersalah bulan Februari lalu. Pesawatnya digeledah oleh polisi di Bandara Regional Illawara bulan Juli lalu setelah adanya penyelidikan oleh Tim Kepolisian mengenia peredaran  narkoba di kawasan Sydney.

Polisi memeriksa pesawat ketika mendarat di bandara Illawarra bulan Juli tahun lalu. (ABC News: Billy Cooper)
Polisi memeriksa pesawat ketika mendarat di bandara Illawarra bulan Juli tahun lalu. (ABC News: Billy Cooper)

Polisi mengatakan saat itu Stevermuer membawa uang tunai $ 70 ribu (sekitar Rp 700 juta) sebagai pembayaran atas jasanya menerbangkan pesawat dari Amerika Serikat ke Australia.

Pengacara Stevermuer tidak berhasil mengyakinkan hakim bahwa kliennya yang menderita kanker melakukannya karena dia memang hobi terbang, dan juga ingin mendapatkan pendapatan bagi keluarganya, karenanya tidak harus menjalani hukuman penjara.

Namun ketika menjatuhkan hukuman di Pengadilan Lokal Port Kembla, Hakim Michael Stoddard tidak menerima argumen tersebut, dan menjatuhkan hukuman bagi Stevemuer dipenjara sampai paling kurang bulan Februari 2016.