Pidana Penjara Singkat Tidak Efektif Buat Jera Pelaku Kejahatan
Pelaku kejahatan pertama kali yang divonis dengan hukuman penjara singkat sama besar peluangnya untuk melakukan pelanggaran pidana kembali dengan orang yang diberi hukuman percobaan.
Laporan terbaru dari Biro Statistik dan Riset Kejahatan (BOCSAR) New South Wales menantang gagasan kalau menghukum orang dengan periode pemenjaraan yang singkat ternyata efektif.
Bulan lalu tingkat populasi di penjara New South Wales mencapai rekor tertinggi hingga 12 ribu orang. Angka ini meningkat 14 persen hanya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kondisi ini menurut Direktur Biro Statistik dan Riset Kejahatan NSW, Don Weatherburn membuat pihaknya tertarik untuk meneliti apakah vonis pemenjaraan selama 12 bulan atau kurang memiliki efek jera yang lebih kuat pada pelaku pelanggaran hukum pertama kali.
"Memenjarakan mereka yang hanya divonis penjara singkat sangat mahal biayanya, masa hukuman mereka terlalu singkat karenanya mereka tidak bisa direhabilitasi sebagaimana narapidana pada umumnya," kata Weatherburn.
"Karena masa tahanannya sangat singkat, maka jenis hukuman ini tidak benar-benar membuat pelaku jera,"
Peneliti BOCSAR membandingkan dampak dari hampir 2000 orang pelaku kejahatan pertama kali.
Setengah dari mereka divonis penjara kurang dari 12 bulan, sementara yang setengah lagi menerima hukuman percobaan selama dua tahun.
"Pada hari ke-500, atau 500 hari setelah mereka dibebaskan di kedua kelompok yang diteliti ini ternyata hampir 70 persen dari mereka kembali melakukan pelanggaran hukum," Dr Weatherburn.
"Pada hari ke-1500 kondisi dikedua kelompok sama, sekitar 50 persen melakukan pelanggaran lagi, melakukan jenis kejahatan baru dan tidak ada perbedaan sama sekali,"
Dr Weatherburn mengatakan temuan ini sangat signifikan karena selama tiga tahun terakhir telah terjadi pertumbuhan populasi didalam penjara yang dramatis.
Dan biaya yang diperlukan untuk menahan orang di penjara juga meningkat sekitar $260 per hari.
"Jika mereka adalah pelaku kejahatan yang serius, maka menguntungkan memenjarakan mereka karena masyarakat dapat terlindungi sementara mereka dipenjarakan. Tapi jika mereka bukan pelaku kejahatan serius maka masyarakat tidak terlalu mendapatkan manfaat dari pemenjaraan meraka." kata Dr Weatherburn.
"Dan dalam hal mengurangi peluang melakukan pelanggaran hukum kembali, Anda mungkin lebih baik menempatkan mereka pada program yang melandasi penyebab mereka melakukan pelanggaran hukum, apakah itu penggunaan narkoba atau karena meraka tunawisma atau apa pun itu. "
Dr Weatherburn mengatakan bahwa temuan dari penelitian ini bertentangan dengan pemahaman konvensional selama ini yang menilai pemenjaraan dapat meningkatkan peluang seseorang untuk mengulangi pelanggaran hukum.
Sementara itu Associate Professor hukum dari Universitas Newcastle, John Anderson, mengatakan hasil dari penelitian BOCSAR ini menekankan keyakinan kalau pemenjaraan dalam waktu singkat bukan cara terbaik untuk menangani orang yang mungkin memiliki kebutuhan khusus untuk bisa direhabilitasi.
"Banyak pelaku pelanggaran hukum yang divonis penjara singkat biasanya kejahatan yang dilakukan karena pengaruh minuman alkohol atau narkoba, ketimbang pelaku kejahatan serius,"
Oleh karena itu Professor Anderson menilai Pemerintah NSW harus mempertimbangkan kajian BOCSAR ini ketika mereka hendak membangun fasilitas penjara bar, kalau mereka perlu mempertimbangkan alternatif kebijakan untuk menangani narapidana yang dihukum penjara singkat,
"Menurut saya penelitian ini juga menunjukan betapa program di komunitas itu bisa jauh lebih baik dalam hal merehabilitasi seseorang ketimbang memenjarakan mereka dalam waktu singkat,' katanya.
Pihak ABC telah menghubungi Pemerintah NSW untuk mengomentari masalah ini.